Masih Mogok Belajar, Siswa SMKN 1 Meranjat Minta Kepala Sekolah Dicopot

Masih Mogok Belajar, Siswa SMKN 1 Meranjat Minta Kepala Sekolah Dicopot

Siswa SMKN 1 Meranjat Mogok Belajar, Desak Kepala Sekolah Dicopot-Ahmad Romawi-PALTV

INDRALAYA, OGAN ILIR, PALTV.CO.ID – Aksi mogok belajar masih dilakukan oleh para siswa dan siswi SMK Negeri 1 Meranjat, Kabupaten OGAN ILIR, hingga Kamis (9/10/2025).

Mereka menuntut agar Kepala Sekolah Edy Darmansyah segera dicopot dari jabatannya.

Para siswa mengaku hanya mengikuti kegiatan belajar mengajar pada jam pertama pagi hari, kemudian menghentikan aktivitas di kelas.

Selebihnya, mereka memilih duduk di teras, ruang kelas, hingga kantin sekolah.

“Kami tetap akan mogok belajar sampai ada surat keputusan pemberhentian kepala sekolah,” ujar Regina, salah satu siswi SMKN 1 Meranjat.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Landasan Hukum Daerah, 2 Raperbup Muara Enim Diharmonisasi

BACA JUGA:Jepang Jadi Favorit Tujuan PMI Asal Palembang


Regina, salah satu siswi SMKN 1 Meranjat.-Ahmad Romawi-PALTV

Tuntutan siswa berawal dari dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah, mulai dari praktik pungutan liar (pungli) saat pendaftaran dan pembelian seragam, penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), hingga dugaan pelecehan seksual.

Menanggapi hal itu, Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan turun langsung ke SMKN 1 Meranjat untuk meninjau situasi dan mendengar aspirasi siswa serta guru.

Anggota Komisi V DPRD Sumsel, David Caniago, mengatakan pihaknya akan segera memanggil Kepala Sekolah Edy Darmansyah untuk dimintai keterangan.

“Jika benar ada pelanggaran seperti yang disampaikan siswa, Komisi V akan mendorong Gubernur Sumsel untuk melakukan pencopotan terhadap kepala sekolah,” tegas David.

BACA JUGA:Sempat Buron Lebih Satu Tahun Pelaku Pembunuhan di ringkus Satreskrim Polres Muara Enim

BACA JUGA:Hadapi Persekat, menjadi laga penting Sumsel United memperbaiki posisi klasemen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id