Istri Aiptu FAN Ambil Langkah Hukum, Laporkan 2 Debt Collector dengan Pasal Berlapis

Istri Aiptu FAN Ambil Langkah Hukum, Laporkan 2 Debt Collector dengan Pasal Berlapis

Istri Aiptu FAN, DS didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul SH, saat melaporkan 2 debt collector di SPKT Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Usai peristiwa penembakan dan penusukan yang dilakukan seorang oknum Polisi berpangkat Aiptu berinisial FAN terhadap dua debt collector, istri Aiptu FAN, DS (44) mengambil langkah hukum.

DS yang didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul, melaporkan kedua debt collector tersebut ke SPKT Polda Sumsel dengan pasal berlapis pada Minggu dini hari, 24 Maret 2024.

"Kita melaporkan kedua debt collector itu dengan pasal perampasan, pengancaman, pengeroyokan, juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana," ujar Rizal Syamsul saat ditemui Tim Liputan PALTV.

Diungkapkan Rizal, usai berbelanja di Palembang Square (PS) Mall, kliennya bertemu dengan dua orang yang sok kenal dengan Aiptu FAN di parkiran mobil PSX Mall.

BACA JUGA:2 Debt Collector Jadi Korban Penembakan dan Penusukan di Parkiran PSX Mall, Diduga Pelaku Oknum Polisi

Namun saat hendak keluar dari parkiran, mobil Toyota Avanza putih dengan nopol B 1919 DTT dijepit oleh mobil debt collector.

"Jadi pas mau keluar parkiran, mau maju tidak bisa mundur juga tidak bisa ada mobil lagi. Kemudian istri bertanya dan dijawab Aiptu FAN 'kayaknya collector, mungkin mobil kita nunggak'," kata Rizal Syamsul.

Lalu dari samping pintu sebelah kanan mobil tepat di sebelah Aiptu FAN, terjadi perdebatan di antara keduanya hingga sempat terjadi perampasan dan terjadi tarik-menarik yang dilakukan debt collector.

"Saat ditanya STNK mobil, dijawab oleh Aiptu FAN 'bukan kapasitas kamu narik STNK', hingga terjadi perdebatan dan ada perampasan kunci mobil. Nah disitulah tarik menarik hingga Aiptu FAN oleng, ada luka robek di tangan dan baju," bebernya.

BACA JUGA:Istri Debt Collector Korban Penusukan Diduga oleh Oknum Polisi Buat Laporan di Polda Sumsel


Istri Aiptu FAN melaporkan 2 debt collector dengan pasal berlapis, Minggu (24/3/2024).-Mulyadi-PALTV

Menurut Rizal, dari kesaksian istrinya Aiptu FAN, saat kejadian ada pengeroyokan yang dilakukan oleh debt collector yang jumlahnya lebih dari 12 orang.

"Anak-anak dari Aiptu FAN mengalami trauma akibat melihat langsung kejadian tersebut," tuturnya.

Diakui Rizal Syamsul, kejadian penembakan dan penusukan tersebut memang benar terjadi namun semata-mata bentuk dari upaya mempertahankan diri Aiptu FAN, agar mobilnya tidak dirampas oleh debt collector.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv