Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan Polisi, Diduga Rampas Motor Mantan Istri
Diduga bawa kabur sepeda motor miliknya, Yulia Laporkan mantan suaminya ke polisi-Foto/luthfi-PALTV
PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Yulia warga Kabupaten Ogan Ilir, Desa II, Kecamatan Pemulutan, telah melaporkan mantan suaminya Muhammad Nazori, ke SPKT Polda Sumsel.
Laporan tersebut diajukannya lantaran terlapor Nazori yang merupakan Kades Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir melakukan ancaman serta membawa kabur sepeda motor milik Yulia.
Yulia mengungkapkan kejadian tersebut bermula saat Nazori memaksa untuk rujuk dengannya, namun Yulia menolak tawarannya.
"Pada tanggal 25 Desember 2023, kami resmi bercerai. Namun, pada tanggal 30 Desember, mantan suami saya datang ke rumah dengan membawa senjata tajam, serta mengancam untuk merujuk secara paksa, dan mengancam akan membunuh saya jika saya menolak," ujar Yulia.
BACA JUGA:Tembi Rumah Budaya: Menelusuri Warisan Budaya Jawa di Yogyakarta
Disebutkan Yulia setelah insiden tersebut, Nazori sempat menginap di rumah orang tuanya selama tiga hari.
Namun, ketika dia pulang ke rumahnya untuk mengambil barang, Nazori melarikan diri dan membawa kabur sepeda motor milik Yulia.
Setelah kejadian itu, Yulia membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan atas tindakan pencurian sepeda motor Nmax dengan plat polisi BN 3242 EC miliknya.
“Saat kabur, mantan suami saya ini ternyata kembali ke rumahnya dan melihat saya tidak ada lagi. Tanpa berbicara apa pun, dia langsung membawa kabur sepeda motor saya,” ungkapnya.
Diduga bawa kabur sepeda motor miliknya, Yulia Laporkan mantan suaminya ke polisi-Foto/luthfi-PALTV
Sehingga pada Kamis (4/1/2024) dirinya melaporkan mantan suaminya ke SPKTP Polda Sumsel dengan harapan pelaku dapat segera diamankan.
Saat ini, sepeda motor tersebut berhasil diamankan oleh Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Yulia berharap agar Nazori segera ditangkap karena perilakunya telah meresahkan dirinya dan keluarganya.
"Saya berharap agar pihak polisi cepat menyelesaikan perkara ini dan segera menangkap pelaku," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: