Istri Aiptu FAN Ambil Langkah Hukum, Laporkan 2 Debt Collector dengan Pasal Berlapis
Istri Aiptu FAN, DS didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul SH, saat melaporkan 2 debt collector di SPKT Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024).-Mulyadi-PALTV
"Mungkin dengan meletuskan softgun mereka berlari. Karena debt collector itu banyak, lebih dari 12 orang, Aiptu FAN mengambil pisau di mobil untuk mempertahankan diri dan anak istrinya dari ancaman debt collector tersebut," pungkasnya.
BACA JUGA:Modus Ajak Beli Takjil, Pemuda di OKU Ini Malah Cabuli dan Mau Perkosa Gadis Desa Tetangga
Usai kejadian, Aiptu FAN melarikan diri. Sementara mobil yang bersengketa tersebut sudah diamankan di Polda Sumsel.
"Aiptu FAN saat ini dalam proses penenangan diri dan nanti secara persuasif akan menyerahkan diri ke Polda sebagaimana peraturan yang mengikat ia sebagai anggota Polri, dia akan mempertanggungjawabkan semuanya," pungkas Rizal Syamsul.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv