Aksi Kejar Jambret di Jalan Lintas Indralaya-Palembang Kabupaten Ogan Ilir Terekam Kamera Warga
Kolase tangkapan layar aksi kejar jambret di Jalan Lintas Indralaya-Palembang Kabupaten Ogan Ilir yang direkam kamera warga, Rabu (6/3/2024).--Dokumentasi
OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Sebuah video singkat durasi 30 detik menunjukkan aksi kejar-kejaran pelaku jambret yang melakukan aksinya di Jalan Lintas Indralaya-Palembang pada beberapa waktu lalu, viral di media sosial dan ramai diperbincangkan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir hingga kini.
Video merekam pelaku jambret terdiri dua orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor jenis matic warna biru.
Aksi jambret ini dilakukan dua orang pelaku dengan satu sepeda motor pada hari Rabu, 6 Maret 2024 sekira pukul 16:30 WIB.
Dalam pengakuannya di media sosial, korban dijambret di Jalan Lintas Indralaya-Palembang di sekitar Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kajari Prabumulih Roy Riady: Jangan Cari Keuntungan di Sekolah
Dalam komentar di media sosial, aksi jambret ini dilakukan sebanyak dua kali oleh kedua pelaku, saat korban diikuti dari Jalan Indralaya Kelurahan Timbangan Kilometer 32.
Namun aksi pertama gagal dan aksi kedua juga gagal, saat korban berada di jalan sekitar Desa Palemraya.
Dalam video tersebut kedua pelaku jambret yang menggunakan sepeda motor dikejar oleh sebuah mobil minibus yang pada saat itu sedang berada di belakang korban.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham yang hendak dikonfirmasi belum dapat ditemui.
Nita seorang warga yang tinggal di sekitar Jalan Lintas Indralaya menuju Palembang mengatakan bahwa sekitar satu minggu yang lalu juga ada mahasiwi Unsri yang menjadi korban penjambretan di seputar Jalan Indralaya-Palembang.
Namun kata Nita, korban tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Indralaya maupun Polres Ogan Ilir.
Untuk itu, Nita meminta kepada kaum hawa terutama perempuan yang mengendarai sepeda motor, untuk waspada saat melintas di Jalan Indralaya-Palembang. Waspada terhadap tindak kejahatan di jalan pada saat jam sepi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv