Rumah IAI Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih dan Saksi Digeledah
Tim Penyidik Kejari Prabumulih menggeledah rumah IAI tersangka korupsi dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017-2018, Selasa (9/5/2023).--Dokumentasi Kejari Prabumulih
PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Prabumulih kembali menggeledah rumah tersangka Korupsi dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017-2018.
Hasilnya, puluhan dokumen berhasil disita dari penggeledahan di rumah milik IAI, mantan Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumsel dan juga rumah saksi Sri Ayuni di Palembang.
Kasi Intel Kejari Prabumulih Anjasra Karya mengatakan, penggeledahan tersebut dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan penyimpangan kegiatan belanja hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017-2018. Selasa 9 Mei 2023, tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari Prabumulih melakukan penggeledahan rumah IAI yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Setidaknya ada dua rumah digeledah oleh dua Tim Penyidik Kejari Prabumulih. Di antaranya, Tim 1 dipimpin oleh Kasi Intel Anjasra Karya bersama Kasi Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Zit Muttaqin yang melakukan penggeledahan rumah tersangka IAI yang bertempat di Palembang.
BACA JUGA:Terduga Pencuri Tewas Dihakimi Massa
BACA JUGA:Anda Mengalami Cemas Berlebih? Ini Tanda dan Gejala Pengidap Anxiety Disorder
Kasi Intel Kejari Prabumulih Anjasra Karya.-Benny Firdaus-PALTV
Sementara Tim 2 dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rudi Firmansyah yang melakukan penggeledahan rumah saksi Sri Ayuni yang juga berada di Palembang. Dari penggeledahan itu ditemukan 23 dokumen terkait dengan perkara dugaan penyimpangan pada kegiatan belanja hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017-2018.
"Penggeledahan rumah tersangka Ir IAI dan saksi Sri Ayuni dilakukan untuk melengkapi berkas perkara," ungkap Anjas.
Disinggung mengenai tersangka baru, Anjas menyebut belum ada dan pihaknya terus melakukan penyidikan lebih lanjut.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv