PN Baturaja Layani Bacaleg 3 Kabupaten
Pengadilan Negeri Baturaja mulai ramai dikunjungi Bacaleg dari Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan yang ingin membuat surat keterangan belum pernah dipidana.-Ari Pranika-PALTV
OGAN KOMERING ULU, PALTV.CO.ID - Untuk melengkapi berkas pendaftaran, Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari tiga Kabupaten yakni OKU, OKU Timur, OKU Selatan mulai melengkapi berkas. Salah satunya surat keterangan belum pernah dihukum pidana dari Pengadilan Negeri Baturaja.
Terpantau di Pengadilan Negeri Baturaja mulai ramai dikunjungi Bacaleg sejak Selasa, 2 Mei 2023 lalu. Pelayanan dilakukan sejak pagi hingga malam hari.
Diketahui, surat keterangan tersebut menjadi salah satu syarat untuk mendaftar sebagai Caleg pada Pemilu mendatang.
Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Hendri Agustian mengatakan, mulai dari awal masuk kerja pasca hari raya Idulfitri kemarin, sudah banyak para Caleg mendatangi kantor untuk membuat surat keterangan belum pernah dipidana.
BACA JUGA:Jenazah Ustadz Muda Korban Kecelakaan Bis di Sulawesi Tiba di Rumah Duka di OKU
BACA JUGA:Nah Ini Dia! Biaya Magang ke Jepang Ditanggung Pemkot Prabumulih
Tak tanggung-tanggung, Pengadilan Negeri Baturaja tak hanya melayani satu Kabupaten saja, melainkan tiga Kabupaten sekaligus. Yakni Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan.
Menurut Hendri, pelayanan sedikit terganggu lantaran server pengisian data secara online terganggu. Oleh sebab itu pengisian data pemohon dilakukan secara manual.
"Seharusnya para Caleg bisa meng-upload dan mengisi data pribadi mereka melalui online di daerahnya masing-masing. Berhubung terjadi penumpukan dan banyaknya pemohon dari seluruh Indonesia, membuat server yang berada di Mahkamah Agung menjadi lambat. Sehingga pengisian data dilakukan secara manual oleh petugas kita," ujar Hendri.
Bahkan, kata Hendri, ini terjadi bukan hanya di Pengadilan Negeri Baturaja saja, melainkan hampir di seluruh Indonesia. Seharusnya jika bisa dilakukan pengisian data secara online, pelayanan bisa lebih cepat. Mengantisipasi itu, pihaknya menambah loket pelayanan untuk melayani secara manual agar tidak terjadi penumpukan.
BACA JUGA:Tradisi Berebut Lemang di Sedekah Bumi Desa Kertayu Sungai Keruh Muba
BACA JUGA:Guru Honorer Bersiaplah! Disdik Palembang Siapkan 1.800 Kuota Seleksi PPPK Guru 2023
"Jadi kami juga ikut meng-upload-kan juga, sehingga waktu pelayanan yang selama ini hanya lima sampai maksimal sepuluh menit, sekarang bisa lebih dari waktu yang telah ditentukan dalam SOP kami. Bahkan pelayanan dilakukan hingga malam hari, agar sebelum tanggal 14 Mei seluruh Bacaleg bisa mendapatkan surat tersebut," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menambah personil untuk mengunggah dan mengisi biodata guna mempercepat pelayanan tersebut. Hal tersebut mengingat jumlah pemohon cukup tinggi bisa mencapai 150 orang per hari. Mengingat per harinya para Bacaleg yang ingin membuat surat keterangan tersebut bisa mencapai 150 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv