Jelang Pemilu 2024, Caleg dan Petahana Fasilitasi Warga Buat e-KTP

Jelang Pemilu 2024, Caleg dan Petahana Fasilitasi Warga Buat e-KTP

Jelang Pemilu 2024, Caleg dan Petahana fasilitasi warga yang membuat e-KTP.-Ahmad Romawi-PALTV

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Menjelang Pemilihan Legislatif DPR, baik Kabupaten, Provinsi dan Pemilu 2024, pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP di Kantor Kecamatan mulai meningkat setiap harinya.

Bahkan warga yang datang untuk membuat e-KTP ini difasilitasi para Calon Legislatif dan Petahana yang mencalonkan kembali.

Hal ini terlihat pada Kantor Camat Indralaya Kabupaten Ogan Ilir pada hari Kamis, 5 Oktober 2023. Perekaman e-KTP di Kantor Camat Indralaya ini mulai meningkat didatangi warga sejak satu bulan terakhir.

Camat Indralaya Ogan Ilir Ahmad Lamsari membenarkan bahwa warga banyak mendatangi Kantor Camat Indralaya untuk melakukan perekaman e-KTP.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Dishub Prabumulih Naik ke Tahap Penyidikan

BACA JUGA:Tertinggal Sebentar di Toilet Mall, Tas Berisi Uang dan Barang Berharga Hilang Dibawa Orang Tak DiKenal


Camat Indralaya Ogan Ilir Ahmad Lamsari membenarkan bahwa warga banyak mendatangi Kantor Camat Indralaya untuk melakukan perekaman e-KTP.-Ahmad Romawi-PALTV

Bahkan, warga yang datang merekam e-KTP ini tidak hanya dari wilayah Kecamatan lndralaya Induk saja. Namun juga ada dari Kecamatan lainnya, seperti Kecamatan Pemulutan, Muara Kuang, dan Indralaya Utara.

Menurut Lamsari, setiap harinya ada 20 orang  lebih direkam e-KTP di Kantor Kecamatan Indralaya. Warga yang akan merekam pembuatan e-KTP ini, sebagian banyak difasilitasi Bakal Calon Legislatif, baik yang masih menjabat (petahana) maupun Calon Legislatif yang baru mencalonkan dirinya pada PemilihanLlegislatif  tahun ini.

 

Biasanya warga yang difasilitasi Calon Legislatif ini untuk perekaman e -KTP secara berkelompok, namun memang belum memiliki e-KTP.

“Hal ini sebenarnya memudahkan pihak Kecamatan dalam perekaman. Karena selama ini warga tidak mau untuk  mendatangi Kantor Kecamatan hanya untuk membuat e-KTP. Bahkan, petugas Kecamatan harus jemput bola, mendatangi warga ke desa masing-masing,” tegas Camat Indralaya Ahmad Lamsari*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv