Jelang DCT, KPU OKU Selatan Verifikasi Dokumen Bakal Caleg

Jelang DCT, KPU OKU Selatan Verifikasi Dokumen Bakal Caleg

Ketua KPU Kabupaten OKU Selatan Sarnubi mengatakan pihaknya sedang melakukan pencermatan verifikasi dan klarifikasi dokumen Bakal Caleg, Sabtu (7/10/2023).-Sri Fitriyana-PALTV

OKU SELATAN, PALTV.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023, melakukan verifikasi dan klarifikasi dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), untuk melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif pada Pemilu 2024.

Hingga batas waktu pengajuan pergantian Bacaleg pada 3 Oktober 2023, KPU Kabupaten OKU Selatan menerima pengajuan berkas dokumen Calon Legislatif dari beberapa Partai.

Ketua KPU Kabupaten OKU Selatan, Sarnubi beberapa hari yang lalu mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pencermatan verifikasi dan klarifikasi perubahan dokumen, yang diajukan oleh Partai Politik sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). 

"Saat ini, kami sedang melakukan verifikasi dan klarifikasi berkas caleg yang diajukan oleh beberapa Parpol Peserta Pemilu," katanya.

BACA JUGA:Kabut Asap Selimuti Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Ganggu Official Training Tim Sriwijaya FC

BACA JUGA:Menteri Lingkungan Hidup Malaysia Ingatkan Indonesia Soal Kabut Asap

Pada tahap pencermatan DCT, ada beberapa Partai Politik Peserta Pemilu 2024 mengajukan perbaikan data di KPU OKU Selatan. Perbaikan data persyaratan bakal caleg itu pun telah dinyatakan lengkap.

Perbaikan dokumen yang dilakukan, menurut Sarnubi, meliputi pergantian Bakal Caleg, pergantian foto Bakal Caleg, penambahan gelar pendidikan, serta daerah pemilihan.

"Terdapat beberapa Partai yang mengajukan perbaikan, seperti pergantian nomor urut hingga pindah daerah pemilihan," urainya.

Dikatakan Sarnubi, untuk tahapan verifikasi administrasi Peserta Pemilu dimulai sejak 4 hingga Oktober 2023 mendatang.

BACA JUGA:Akhirnya, Berkas Perkara 3 Tersangka Korupsi KONI Sumsel Naik Tahap I

BACA JUGA:Kabut Semakin Tebal, Pelajar dan Guru SMP Negeri 25 Palembang Gelar Salat Istisqa’ Mohon Turun Hujan

"Setelah verifikasi usai, akan dilanjutkan dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023 dan diumumkan pada keesokan harinya," tandas Sarnubi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv