Posko Pemilu Kejari Palembang Terima 48 Laporan Serta Temuan Pelanggaran Pemilu
Posko Pemilu Kejari Palembang terima 48 Laporan serta temuan pelanggaran pemilu.-Foto/luthfi-PALTV
"Untuk kontestan pemilu diharapkan melakukan kampanye dan menaruh alat peraga peraga sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena kalau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku maka akan ada peningkatan-penindakan dari pihak-pihak yang memang berwajib dan diwajibkan untuk melakukan itu," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: