Posko Pemilu Kejari Palembang Terima 48 Laporan Serta Temuan Pelanggaran Pemilu

Posko Pemilu Kejari Palembang Terima 48 Laporan Serta Temuan Pelanggaran Pemilu

Posko Pemilu Kejari Palembang terima 48 Laporan serta temuan pelanggaran pemilu.-Foto/luthfi-PALTV

"Untuk kontestan pemilu diharapkan melakukan kampanye dan menaruh alat peraga peraga sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena kalau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku maka akan ada peningkatan-penindakan dari pihak-pihak yang memang berwajib dan diwajibkan untuk melakukan itu," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: