Kerusuhan di Palembang, Puluhan Orang Diamankan Polisi Usai Bakar Fasilitas Publik

Kerusuhan di Palembang, Puluhan Orang Diamankan Polisi Usai Bakar Fasilitas Publik

50 orang berhasil diamankan usai diduga terlibat dalam aksi anarkis yang merusak dan membakar sejumlah fasilitas umum, 42 diantaranya diamankan di Mapolda Sumsel.--Foto : Mulyadi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bergerak cepat meredam kericuhan yang pecah di Kota Palembang pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Sebanyak 50 orang berhasil diamankan usai diduga terlibat dalam aksi anarkis yang merusak dan membakar sejumlah fasilitas umum, 42 diantaranya diamankan di Mapolda Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian menjelaskan, puluhan orang tersebut ditangkap setelah aparat mengamankan lokasi kerusuhan yang terjadi sekitar pukul 02.20 WIB di kawasan Jalan POM IX. 


Puluhan orang tersebut ditangkap setelah aparat mengamankan lokasi kerusuhan yang terjadi sekitar pukul 02.20 WIB di kawasan Jalan POM IX. --Foto : Mulyadi - PALTV

Massa dalam jumlah besar, yang diduga berasal dari kelompok geng motor, melakukan konvoi menuju Gedung DPRD Sumsel sebelum melancarkan aksinya.

BACA JUGA:Jelang Aksi Demo, Beberapa Toko Elektronik di Megahria Masih Tutup

BACA JUGA:Menteri Hukum Ambil Sumpah WNI Atlit Bola: Mauro Zijlstra Resmi WNI, Siap Bela Timnas

“Total ada 50 orang yang sudah kita bawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan aktor utama di balik aksi ini,” ujar Kapolda.

Dari 42 orang yang diamankan, 2 diantaranya positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urin oleh Polisi.

"Ada 2 orang yang mengandung narkoba urinnya. Satu ganja dan satunya sabu-sabu," tuturnya.

Akibat dari insiden ini, satu orang anggota Polda Sumsel mengalami luka dibagian kepala karena terkena lemparan oleh para pelaku.

BACA JUGA:3.200 Rumah di Palembang Tidak Layak Huni

BACA JUGA:Ratu Dewa Himbau Massa Aksi Tidak Anarkis Saat Menyampaikan Aspirasi


Kapolda serukan seluruh pelaku akan diproses hukum secara tegas. --Foto : Mulyadi - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id