Kejati Sumsel Berikan Penyuluhan Hukum ke Satpol PP Palembang Terkait Peran Kejaksaan dalam Pemilu dan Netral

 Kejati Sumsel Berikan Penyuluhan Hukum ke Satpol PP Palembang Terkait Peran Kejaksaan dalam Pemilu dan Netral

Kejati Sumsel Berikan Penyuluhan Hukum ke Satpol PP Palembang Terkait Peran Kejaksaan dalam Pemilu dan Netralitas ASN--Foto: Humas Penkum Kejati Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kejaksaan Tinggi Sumsel memberikan penyuluhan atau penerangan hukum kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang dalam rangka Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dengan tema "Peran Kejaksaan dalam Pemilu dan Sosialisasi Netralitas ASN".

Penyuluhan hukum yang dimulai dari pukul 09.00 WIB tersebut digelar di Ruang Aula Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang.

Dalam kegiatan tersebut yang menjadi narasumber mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yaitu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum), Vanny Yulia Eka Sari SH MH dan Jaksa Fungsional Sandiman Dodi Afriyanto SH MH.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kasatpol PP Kota Palembang, Drs. Edwin Efendi MSi dan diikuti jajaran Pejabat Utama Satpol PP Kota Palembang serta perwakilan dari masing-masing bidang pada Satpol PP Kota Palembang sebanyak kurang lebih 40 orang.

BACA JUGA: Pecinta Mobil Klasik Wajib Tahu, Inilah Rekomendasi Muscle Car Murah di Indonesia

"Tujuan dilaksanakannya kegiatan penerangan hukum ini terkait sosialisasi peran Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga dapat mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis, aman, tertib dan damai serta melakukan sosialisasi netralitas ASN dalam Pemilu yaitu sebagai langkah pencegahan dini untuk menjaga integritas dan profesionalitas aparatur negara selama proses Pemilu berlangsung," ujar Vanny.

Masih dikatakannya, jika netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai prinsip dasar penyelenggara negara harus dijunjung tinggi untuk memastikan Pemilu dapat berjalan secara demokratis dan bebas dari intervensi dari pihak manapun. 


Kejati Sumsel Berikan Penyuluhan Hukum ke Satpol PP Palembang Terkait Peran Kejaksaan dalam Pemilu dan Netralitas ASN--Foto: Humas Penkum Kejati Sumsel

"Jadi hal ini sangat penting bagi setiap ASN agar dapat memahami dan menghormati prinsip netralitas supaya dapat menjalankan tugasnya secara adil dan merata tanpa adanya pengaruh yang dapat merugikan kepentingan umum," pungkas Kasi Penkum Kejati Sumsel.


Kejati Sumsel Berikan Penyuluhan Hukum ke Satpol PP Palembang Terkait Peran Kejaksaan dalam Pemilu dan Netralitas ASN--Foto: Humas Penkum Kejati Sumsel

Foto: Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH saat menjadi narasumber dalam penyuluhan atau penerangan hukum di Satpol PP Kota Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: