Pemerintah Berencana Naikkan Pajak Kendaraan Sepeda Motor Bahan Bakar Minyak, Warga Keberatan!
Warga terutama pengemudi ojek daring keberatan dengan rencana Pemerintah akan naikkan pajak kendaraan bahan bakar minyak, Sabtu (20/1/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Adanya wacana Pemerintah akan menaikan pajak kendaraan sepeda motor bahan bakar minyak (BBM) mendapat respon dari kalangan masyarakat.
Pasalnya, kenaikan pajak kendaraan bbm tersebut akan memberikan beban lebih besar kepada masyarakat, terutama ojek daring mengingat harga BBM kerap naik.
“Mengenai wacana kenaikan pajak kendaraan BBM kami keberatan, Pak!” ucap Suseno, pengemudi ojek daring ketika dijumpai pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Suseno mengatakan kalau bisa dikaji lagi mengenai kenaikan pajak kendaraan BBM tersebut dikarenakan saat ini ekonomi sedang sulit.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim dan Pemprov Sumsel Bagikan Bantuan 6 Ton Pangan bagi Warga Terdampak Banjir
Pengemudi ojek daring, Sabtu (20/1/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
“Kalau kami pengemudi ojek daring sangat keberatan dengan adanya rencana Pemerintah menaikkan pajak kendaraan bahan bakar minyak,” kata Karman.
Karman menjelaskan, dirinya dan pengemudi ojek daring lainnya hanya bergantung dari penghasilan sebagai pengemudi ojek daring. Karman mengaku saat ini pelanggan yang mengunakan jasa ojek daring sepi.
Wacana Pemerintah akan menaikan pajak kendaraan bahan bakar minyak (BBM) mendapat respon dari kalangan masyarakat, terutama pengemudi ojek daring, Sabtu (20/1/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewakili Pemerintah, mengungkapkan rencana untuk mendongkrak pajak kendaraan sepeda motor konvensional atau penenggak bensin.
Sejauh ini, Pemerintah belum membeberkan komponen pajak kendaraan bermotor roda dua yang diwacanakan akan naik itu. Kendati begitu, belum jelas jenis pajak apa yang akan dinaikkan oleh Pemerintah.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv