Sinergi Kemenkum Sumsel dengan Satgas KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Kemenkum Sumsel bersinergi dengan Satgas KDKMP untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan Koperasi Merah Putih.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
OGAN ILIR, PALTV.CO.ID– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Progres Operasional dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) bersama Satuan Tugas KDKMP Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (10/09/2025).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pusat, daerah, serta perwakilan stakeholder terkait.
Kanwil Kemenkum Sumsel diwakili oleh tim dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (A. Jefriansyah Corrie, Loko Dinata, Agustri Saputra, dan M. Syawal Apriadi).
Kehadiran tersebut menegaskan dukungan penuh Kanwil Kemenkum terhadap percepatan pengesahan badan hukum koperasi di Kabupaten Ogan Ilir.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian mengatakan, pihaknya siap mendukung percepatan pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ogan Ilir, yang saat ini ditargetkan 100% di seluruh 241 desa.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti Anev Kinerja Triwulan III, Sekjen Tekankan Penguatan Disiplin dan Capaian
Kehadiran koperasi ini bukan hanya sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan.
Dalam rakornis ini, Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi koperasi, seperti keterbatasan kantor, minimnya dana operasional, hingga kurangnya pemahaman anggota dalam menyusun laporan keuangan.
Sementara itu, Asdep Sistem Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, M. Saleh Nugrahadi, selaku Satgas KDKMP Ogan Ilir, menyatakan akan menyampaikan kendala tersebut kepada kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.
Ia juga mendorong pemerintah daerah agar mempercepat koordinasi dengan stakeholder, termasuk Perum Bulog, dalam rangka menghadirkan Gerai Sembako berbasis koperasi.
BACA JUGA:Ukuran Baterai iPhone 17 Series Bocor: iPhone 17 Pro Max Bisa Jadi yang Terbesar
BACA JUGA:Meski Mendapat Penolakan, Pasar Baru Pangkalan Balai Akan Tetap Direlokasi
Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses hukum dan legalisasi koperasi sesuai dengan Permenkum No. 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi Merah Putih serta instruksi teknis lainnya.
“Kita berharap dengan percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih ini, masyarakat desa di Ogan Ilir dapat merasakan manfaat langsung, baik dalam peningkatan kesejahteraan maupun kemandirian ekonomi,” tutup Maju Amintas Siburian.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber