Pemerintah Akan Luncurkan BBM Jenis Baru pada 17 Agustus 2024
Pemerintah Akan Luncurkan BBM Jenis Baru pada 17 Agustus 2024--free pik.com
PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengumumkan rencana pemerintah untuk memperkenalkan jenis bahan bakar minyak (BBM) baru.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi lingkungan, khususnya di daerah dengan tingkat polusi yang tinggi seperti Jakarta.
Dadan mencontohkan Jakarta sebagai salah satu kota dengan masalah polusi serius yang disebabkan oleh tingginya kadar sulfur dalam BBM yang digunakan.
Saat ini, kadar sulfur dalam BBM di Indonesia mencapai 2.500 ppm, sedangkan standar Euro 4 yang diterapkan di negara-negara ASEAN hanya mengandung 50 ppm sulfur. Ini menunjukkan bahwa kadar sulfur di Indonesia 50 kali lebih tinggi dibandingkan standar tersebut.
BACA JUGA:Geely Perkenalkan Baterai Motor Listrik 'Short Blade', Tahan Lama Hingga 50 Tahun
“Di Jakarta, polusi udara sangat tinggi, dan salah satu penyebabnya adalah bahan bakar dengan kadar sulfur yang tinggi.
Sementara standar Euro 4 hanya memiliki 50 ppm sulfur, kita masih menggunakan bahan bakar dengan 2.500 ppm,” jelas Dadan saat ditemui di kantor ESDM pada Jumat, 19 Juli 2024.
Pemerintah saat ini sedang melakukan kajian untuk memastikan BBM yang digunakan di Indonesia lebih ramah lingkungan, terutama di kota-kota dengan tingkat polusi tinggi.
Dadan juga menegaskan bahwa BBM baru ini akan diproduksi di dalam negeri dan pemerintah akan memastikan kesiapan suplai.
BACA JUGA:DEGIL FEST 2024: Menjaring Industri Musik Tanah Melayu dalam Perayaan Warga Urban
Mengenai harga BBM baru, Dadan menyarankan untuk merujuk pada indeks harga internasional. Ia menjelaskan bahwa kualitas BBM yang lebih baik akan berdampak pada harga yang lebih tinggi.
“Silakan cek di indeks harga internasional. Semakin rendah kadar sulfurnya, semakin tinggi harganya. Kualitas yang lebih baik pasti akan lebih mahal,” tambahnya.
Saat ditanya tentang kemungkinan subsidi untuk BBM baru ini, Dadan menjelaskan bahwa pemerintah belum memutuskan kebijakan tersebut. Namun, pemerintah tetap memperhatikan aspek suplai dan kemampuan daya beli masyarakat.
“Kami belum memutuskan soal subsidi. Namun, pemerintah bertekad untuk menyediakan BBM yang lebih bersih. Kami akan memastikan suplai dan kemampuan daya beli masyarakat terjaga,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber