4 Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong Lintas Provinsi Dibekuk Tim Rajawali Polres Muara Enim

4 Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong Lintas Provinsi Dibekuk Tim Rajawali Polres Muara Enim

Tiga dari empat pelaku bobol rumah kosong yang diamankan Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, Rabu (17/1/2024).-Yansyah-PALTV

"Selain itu, mereka juga sempat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dan menggasak dua sepeda motor di wilayah Kecamatan Lawang Kidul," ungkap AKBP Jhoni Eka Putra.

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap DPO Kasus Korupsi Penggelapan Uang Nasabah BNI Senilai Rp6,4 Miliar

Dari pengakuan Meysandi alias Mang Lokak, komplotannya sengaja memilih Muara Enim sebagai lokasi aksi kejahatan karena kawasan Muara Enim cukup sepi dan banyak rumah yang ditinggal pemiliknya.

"Muara Enim ini sepi jadi kami lebih leluasa untuk membongkar rumah yang menjadi target," katanya.

Lanjut tersangka Mang lokak, saat beraksi mereka jalan di lokasi yang sudah ditargetkan. Jika dilihat rumah tampak sepi, mereka mencoba memanggil pemilik rumah.

Kalau tidak ada jawaban dari pemilik rumah, Mang Lokak dan tiga rekannya langsung mencongkel pintu dengan obeng atau linggis yang sudah mereka bawa.

BACA JUGA:Jalan Tegal Binangun di Banyuasin Rusak Parah, Lubang Besar Tergenang Air Ancam Keselamatan Pengendara

"Tapi waktu kami ketok pintu rumah ada pemiliknya, kami pura-pura menanyakan alamat atau pura-pura salah alamat," jelas Meysandi alias Mang Lokak.

Lanjut Meysandi alias Mang Lokak, “Terakhir kami maling di sini dapat liontin berlian yang kami jual seharga Rp31.000.000. Dari hasil bobol rumah kami jual terus dibagi rata. Uang yang didapat kami gunakan untuk berfoya-foya, judi slot dan narkoba."

Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv