4 Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong Lintas Provinsi Dibekuk Tim Rajawali Polres Muara Enim

4 Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong Lintas Provinsi Dibekuk Tim Rajawali Polres Muara Enim

Tiga dari empat pelaku bobol rumah kosong yang diamankan Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, Rabu (17/1/2024).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Berani melakukan aksi pembobolan rumah kosong di wilayah hukum Muara Enim, empat residivis pembobol rumah kosong diamankan oleh Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim pada hari Selasa, 16 Januari 2024.

Keempat tersangka ini merupakan warga Kota Palembang bernama Fajudin Efendi alias Kevin (46), Iwan alias Bomer (42), Meysandi alias Mang Lokak (39), dan Sarbani alias Niku (57).

Empat residivis ini ditangkap Satreskrim Muara Enim setelah berhasil membobol rumah kosong di kawasan Jalan Lingkar Jembatan Enim III Desa Karang Raja Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan bahwa para tersangka merupakan pelaku spesialis bobol rumah kosong lintas Provinsi.

BACA JUGA:Terancam Pidana! Kades Tambang Rambang Dilaporkan Tidak Netral ke Polres Ogan Ilir

Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim berhasil menangkap tiga pelaku di kawasan Jambi dan satu tersangka lagi berhasil ditangkap di kawasan Sungai Lilin.

Modus operandi empat residivis ini dengan mencari rumah kosong, lalu mengetuk pintu rumah seolah hendak bertamu.

Jika tidak ada jawaban dari pemilik rumah, keempat pelaku mulai mencongkel pintu rumah dengan obeng dan linggis.

Lanjut AKBP Jhoni Eka Putra, aksi mereka cukup rapi. Selain mencari lokasi rumah sasaran yang suasananya sepi, empat residivis ini juga bisa mengelabui jika ada orang yang melihat.

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang, Kadinkes dan RSUD BARI Digugat ke Pengadilan Kasus Bayi Meninggal Diduga Usai Imunisasi


Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Kasat Reskrim dan Kabag Humas menunjukkan barang bukti, Rabu (17/1/2024).-Yansyah-PALTV

Dari aksi di Muara Enim, mereka berhasil menggondol 5 suku emas, kalung liontin berlian, gelang dan cincin berlian, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000.

"Untuk emas dan berlian serta uang tunai, korban mengalami kerugian sebesar Rp41.000.000," sebut Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra.

Dari hasil pemeriksaan, empat tersangka spesialis bobol rumah kosong ini ternyata juga melakukan tindak kejahatan curanmor di Kecamatan Lawang Kidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv