Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap DPO Kasus Korupsi Penggelapan Uang Nasabah BNI Senilai Rp6,4 Miliar
Tim Tabur Kejati Sumsel berhasil tangkap tersangka AT, DPO kasus korupsi penggelapan Rp6,4 miliar uang nasabah BNI, Rabu (17/1/2024).-Luthfi-PALTV
“Dilakukan penahana selama 20 hari ke depan dari tanggal 17 Januari sampai 5 Februari 2024,” tutur Abdullah Noer Deny.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv