‘Jaksa Artis’ Pelayanan Inovatif Persembahan Kejari Muba, Antar Barang Bukti Gratis untuk Masyarakat

‘Jaksa Artis’ Pelayanan Inovatif Persembahan Kejari Muba, Antar Barang Bukti Gratis untuk Masyarakat

‘Jaksa Artis’ pelayanan inovatif persembahan Kejari Muba, antar barang bukti gratis untuk masyarakat, Selasa (16/1/2024).-Ruzi Iskandar-PALTV

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) mengambil langkah inovatif dengan meluncurkan program "Jaksa Artis" alias Jaksa Antar Barang Bukti Gratis, yang memprioritaskan pelayanan terhadap masyarakat.

Kepala Seksi PB3R Giovani secara langsung mengantar barang bukti kepada warga pada hari Selasa, 16 Januari 2023.

Di mana barang bukti tersebut merupakan milik korban dan pelaku yang kasusnya tekah dihentikan, karena kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Sehingga, Kejari Muba merestorasi kasus tersebut dan menghentikan penyidikan.

Kepala Kejari Muba Romy Rozali melalui Kasi PB3R Giovani mengatakan, program "Jaksa Artis" ini bertujuan memberikan pelayanan yang prima dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.

BACA JUGA:Spesialis Curanmor 20 TKP Ditangkap Polsek Sukarami, Beraksi Saat Hujan dan Ini Alasannya!


Eko (58) mengaku terkejut saat barang buktinya dikembalikan oleh Kejari Muba dalam kondisi baik tanpa dikenakan biaya apapun, Selasa (16/1/2024).-Ruzi Iskandar-PALTV

Ia juga menjelaskan bahwa layanan “Jaksa Artis” ini tidak menggunakan anggaran negara dan diselenggarakan tanpa biaya bagi warga.

"Jaksa Artis ini merupakan program unggulan dari Kejaksaan Negeri Muba dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di mana program ini tidak menggunakan anggaran negara dan juga warga tidak dipungut biaya apapun," jelas Giovani.

Salah satu warga, Eko (58) mengaku terkejut saat barang buktinya dikembalikan dalam kondisi baik tanpa dikenakan biaya apapun.

Eko mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejari Muba. Selain perkaranya selesai dengan baik, barang miliknya berupa ponsel pintar dikembalikan dan diantarkan langsung ke rumahnya oleh Kejari Muba tanpa dipungut biaya sepeser pun.

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Carut Marut Jadi Alasan Mantan Bendahara Umum KONI Mengundurkan Diri


Mulyadi tak menyangka jika sepeda motornya yang sempat ditahan sebagai barang bukti diserahkan kembali dalam kondisi baik dan sudah bersih tanpa cacat sedikit pun, Selasa (16/1/2024).-Ruzi Iskandar-PALTV

"Saya sangat berterima kasih kepada Kejari Muba dengan pengembalian handpone saya yang menjadi barang bukti, tanpa ada biaya apapun dan tidak dipersulit," jelas Eko.

Sementara itu Mulyadi, juga menyambut baik inisiatif Kejari Muba ini. Mulyadi menyatakan kejutan atas kembalinya barang buktinya secara cuma-cuma berupa sepeda motor, yang secara tiba-tiba datang langsung ke rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv