Spesialis Curanmor 20 TKP Ditangkap Polsek Sukarami, Beraksi Saat Hujan dan Ini Alasannya!

Spesialis Curanmor 20 TKP Ditangkap Polsek Sukarami, Beraksi Saat Hujan dan Ini Alasannya!

Unit Reskrim Polsek Sukarami saat menggelar rilis ungkap kasus spesialis curanmor lebih dari 20 TKP, Selasa (16/1/2024).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Aksi pelaku spesialis curanmor sepeda motor Honda Beat terhenti, setelah tertangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami. pelaku kerap melakukan aksinya di saat turun hujan.

Pelakunya berinisial EV (49), ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Sematang Borang Kelurahan Sako Kecamatan Sako Kota Palembang pada hari Kamis, 11 Januari 2024. EV ditangkap usai beraksi di salah satu hotel di kawasan Sukabangun 1 Kota Palembang.

"Kejadian di hotel terjadi sekitar pukul 03:03 WIB. Atas laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku sebelum 24 jam," ujar Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra saat rilis ungkap kasus pada hari Selasa, 16 Januari 2024.

Kompol M Ikang Ade Putra mengatakan, pelaku beraksi tidak sendirian. EV bersama satu rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Carut Marut Jadi Alasan Mantan Bendahara Umum KONI Mengundurkan Diri


Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan saat menunjukkan barang bukti kejahatan tersangka EV, Selasa (16/1/2024).-Mulyadi-PALTV

"Tersangka dan temannya berinisial HR merencanakan kejahatan dengan cara mematahkan stang motor, lalu mengambil kabel kontak untuk menghidupkan motor korban," kata Kompol M Ikang Ade Putra.

Lalu, usai berhasil membawa sepeda motor korban, kedua pelaku membongkar satu per satu sparepart sepeda motor tersebut untuk menghilangkan jejak.

"Dari keterangan pelaku, dirinya telah melakukan aksi curanmor tersebut lebih dari 20 TKP. Paling banyak TKP-nya di daerah Banyuasin yaitu Sungai Rambutan dan Mariana," tambah Kapolsek Sukarami.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah sepeda motor hasil curian yang telah dibongkar, 20 buah plat sepeda motor, jaket hitam milik pelaku, jas hujan, kunci untuk membongkar sepeda motor, dan satu buah helm ojek online.

BACA JUGA:3 dari 4 Pelaku Penimbunan 6.500 Liter BBM Bersubsidi Diamankan Polres Muara Enim


EV tersangka curanmor di 20 TKP mengaku beraksi saat hujan, Selasa (16/1/2024).-Mulyadi-PALTV

Sementara itu di hadapan Polisi, tersangka mengaku menjual sepeda motor hasil curian dengan harga Rp3.000.000 di media sosial Facebook.

"Sesudah motor kami preteli (bongkar), kami jual dengan harga 3 juta dan kami bagi dua. Pembelinya bermacam-macam, ada yang dari Bukit, Musi 4," ungkap tersangka EV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv