Spesialis Curanmor 20 TKP Ditangkap Polsek Sukarami, Beraksi Saat Hujan dan Ini Alasannya!

Spesialis Curanmor 20 TKP Ditangkap Polsek Sukarami, Beraksi Saat Hujan dan Ini Alasannya!

Unit Reskrim Polsek Sukarami saat menggelar rilis ungkap kasus spesialis curanmor lebih dari 20 TKP, Selasa (16/1/2024).-Mulyadi-PALTV

Biasanya tersangka memanfaatkan kesempatan ketika hujan untuk beraksi, agar tidak ketahuan oleh korban.

Lalu yang menjadi sasaran yakni sepeda motor Honda Beat dikarenakan mudah untuk mengambil dan menjualnya kembali.

BACA JUGA:Walau Hanya Terima Upah Rp200 Per Lembar, Pekerja Pelipat Surat Suara di KPU Banyuasin Tetap Enjoy

"Saya biasanya beraksi pas hujan dengan menggunakan jas hujan, supaya tidak ketahuan korban. Yang kami ambil biasanya motor Beat, karena mudah dipetik dan dijual lagi," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka EV dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, terancam hukuman penjara selama 9 tahun.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv