Bingung Cara Mengurus Pembuatan STNK Motor Listrik? Ini Solusinya!

Bingung Cara Mengurus Pembuatan STNK Motor Listrik? Ini Solusinya!

Bingung Cara Mengurus Pembuatan STNK Motor Listrik--fOTO : Instagram/@ stnk.pergi

BACA JUGA:Wihh Kalian Lebih Suka yang mana Motor Listrik atau Motor Konvensional

5. KTP dan 1 copy Salinannya

6. otoritas yang ditandatangani menggunakan materai

Persyaratan STNK kendaraan listrik dengan tipe angkutan umum adalah sebagai berikut.

1. Jenis surat keterangan ujian/uji tipe

BACA JUGA:Volta Mandala, Vespa Listrik yang Cocok untuk Pencinta Gaya Retro

2. Surat keterangan kelulusan ujian/lulus uji tipe

3. Surat kuasa yang ditandatangani kuasa bermaterai

4. KTP dan 1 lembar salinannya.

Persyaratan untuk mendaftarkan sepeda motor listrik sebagai kendaraan niaga berbadan hukum adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Muara Enim Gempar! Rebutan Anak, Riki Meregang Nyawa di Tangan Mantan Mertua

1. Fotokopi akta pendirian Perusahaan

2. Bukti kantor terdaftar domisili

3. Nomor pokok wajib pajak (NPWP).

4. Surat kuasa bermaterai. Ditandatangani pimpinan dan disertai cap yang bersangkutan dan berbadan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber