Palembang Kejar Target 30 Persen RTH

Walikota Palembang terus upayakan percepatan dalam penataan Wajah Kota Palembang.--Foto : Sandy Pratama - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Sebagai salah satu program unggulannya. Walikota Palembang terus upayakan percepatan dalam penataan Wajah Kota Palembang.
Salah satu sektor yang saat ini menjadi sorotan, yakni keteberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota Palembang.
Menurut Walikota Palembang Ratu Dewa, dalam penataan wajah kota Palembang, keberadaan RTH menjadi sorotan. Pasalnya saat ini kota Palembang hanya memiliki RTH seluas 13,4 persen. Angka tersebut masih jauh dari standar nasionl yang di angka 30 persen.
“Ruang Terbuka Hijau baru 13,4 persen, sedangkan target kita di angka 30 persen.” Terangnya.
Walikota Palembang Ratu Dewa --Foto : M. Aidil
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Operasi Aman Nusa I Musi 2025, Fokus Cegah Konflik Sosial
BACA JUGA:Xiaomi 13T Hadir dengan Dukungan 5G, Seberapa Ngebut Internetnya?
Sesuai dengan Udang-undang nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, mewajibkan setiap wilayah kota memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen dari total luas wilayahnya.
Walikota Palembang Ratu Dewa menargetkan RTH di Palembang dapat ditambah setiap tahunnya, dengan langkah menggencarkan gerakan penghijauan.--Foto : Sandy Pratama - PALTV
Terkait hal tersebut, dalam periode kepemimpinannya Walikota Palembang Ratu Dewa menargetkan RTH di Palembang dapat ditambah setiap tahunnya, dengan langkah menggencarkan gerakan penghijauan.
“kalau saya setiap tahun harus ada peningkatan. Mangkanya kita akan gencarkan. Tapi kalau peningkatan tiap tahun belum bisa kita pastikan, karena tolak ukurnya banyak.” Tutup Walikota Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id