Bingung Cara Mengurus Pembuatan STNK Motor Listrik? Ini Solusinya!

Bingung Cara Mengurus Pembuatan STNK Motor Listrik? Ini Solusinya!

Bingung Cara Mengurus Pembuatan STNK Motor Listrik--fOTO : Instagram/@ stnk.pergi

BACA JUGA:Volta Mandala! Motor Listrik dengan Teknologi Transfer Baterai, Kurangi Konsumsi BBM

Syarat Membuat STNK Motor Listrik Konversi

Masyarakat yang ingin beralih ke sepeda motor listrik bisa mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta dari pemerintah.

Program ini memungkinkan masyarakat untuk memiliki kendaraan listrik tanpa harus membelinya, sehingga transisi menjadi lebih terjangkau.

Jika Anda tertarik, Anda juga harus mengetahui cara mengajukan STNK konversi sepeda motor listrik.Pemerintah memberikan dana konversi sepeda motor listrik dengan kuota 50.000 konversi hingga 31 Desember 2023. 

BACA JUGA:Perhatikan Ini Jika Ingin Ganti Ban Mobil Dengan Ukuran Lebih Besar

Masyarakat dapat mengikuti program konversi sepeda motor berbahan bakar fosil (BBM) menjadi sepeda motor listrik.

Setelah konversi, pemilik kendaraan harus menyesuaikan STNK.Banyak yang bertanya bagaimana cara mengajukan STNK modifikasi sepeda motor listrik, persyaratan dan biayanya.

Syarat Pembuatan STNK  Sepeda Motor Listrik Konversi, Sepeda Motor Listrik STNK Konversi sangat sederhana.

Setelah melakukan modifikasi sepeda motor, pemilik kendaraan dapat mengajukan STNK dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

BACA JUGA:PTBA Akuisisi PTSBS Alami Keuntungan, Hakim Tanyakan Data

  • Surat Tanda Registrasi Uji Tipe (SRUT)
  • Surat Keterangan Uji Tipe (SUT)
  • STNK Asli
  • BPKB Asli

BACA JUGA:Kelezatan Sate Buntel khas Solo, Lembut dan Juicy di Setiap Gigitannya

  • Foto Sepeda Motor
  • Surat Pemeriksaan Fisik 
  • E KTP

Cara Mengurus STNK Konversi Motor Listrik

BACA JUGA:Hadir Sebagai Teknologi Baru, Ternyata Inilah Perbedaan Antara Jaringan 4G dan Jaringan 5G!

Cara Pengajuan STNK Konversi Sepeda Motor Listrik, pengurusan surat-surat sepeda motor listrik cepat selesai, hanya dua minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber