Bawaslu Ogan Ilir Periksa Oknum Kades Tambang Rambang Terduga Tidak Netral

Bawaslu Ogan Ilir Periksa Oknum Kades Tambang Rambang Terduga Tidak Netral

Bawaslu Ogan Ilir periksa oknum Kades Tambang Rambang terduga tidak netral, Kamis (28/12/2023).-Ahmad Romawi-PALTV

Menurut Kasi Pidum Kejari Ogan Ilir Andriyanto, pihaknya saat ini hanya mendampingi Bawaslu Ogan Ilir untuk pemanggilan klarifikasi terlapor oknum Kades Tambang Rambang dan saksi-saksi, serta pelapor.

Saat ini berdasarkan peraturan, masih wewenang dari Bawaslu Ogan Ilir untuk mengkaji atas laporan pelapor.

BACA JUGA:Mendekati Tahun Baru, PT Sriwijaya Mega Wisata Berangkatkan 75 Jemaah Umrah

Nanti setelah 14 hari masa kerja, maka hasil kajian Bawaslu Ogan Ilir baru dapat dilimpahkan ke Tim Gakkumdu Kabupaten Ogan Ilir.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv