Bawaslu Ogan Ilir Periksa Oknum Kades Tambang Rambang Terduga Tidak Netral

Bawaslu Ogan Ilir Periksa Oknum Kades Tambang Rambang Terduga Tidak Netral

Bawaslu Ogan Ilir periksa oknum Kades Tambang Rambang terduga tidak netral, Kamis (28/12/2023).-Ahmad Romawi-PALTV

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Setelah melakukan kajian selama beberapa hari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir akhirnya menjadwalkan pemanggilan terhadap pelaporan dugaan tidak netral Kepala Desa (Kades) Tambang Rambang Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Dalam pemanggilan oknum Kades Tambang Rambang sebagai terlapor, turut pula diundang hadir saksi pelapor.

Hal ini dikemukakan oleh Leli Oktayanti dari Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ogan Ilir pada hari Kamis, 28 Desember 2023.

Menurut Leli Oktayanti, Bawaslu Ogan Ilir mengagendakan memanggil pelapor, terlapor dan saksi-saksi, yang akan dimintai keterangan.

BACA JUGA:Heboh, Video Viral Kades di Ogan Ilir Arahkan Warga Pilih Caleg Tertentu


Sentra Gakkumdu Kabupaten Ogan Ilir.-Ahmad Romawi-PALTV

Setelah memanggil dan memeriksa oknum Kades Tambang Rambang sebagai terlapor, pelapor serta saksi saksi, maka Bawaslu Ogan Ilir akan langsung merumuskan apa yang telah menjadi klarifikasi keterangan-keterangan, kemudian memplenokan hasil klarifikasi pembahasan tersebut di Sentra Gakkumdu Ogan Ilir.

“Bawaslu Ogan Ilir juga akan memberikan surat kepada Dinas PMD Ogan Ilir yang membawahi Kepala Desa. Karena adanya laporan ke Bawaslu terhadap oknum Kades yang diduga tidak netral,” tegas Leli Oktayanti. 

Memenuhi panggilan Bawaslu Ogan Ilir, oknum Kades Tambang Rambang hadir sejak pukul 14:00 WIB dan langsung memasuki ruang Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Ogan Ilir.

Namun sayang, sejumlah pewarta yang ingin masuk untuk meliput kasus oknum Kades Tambang Rambang yang diduga tidak netral ini, tidak diperbolehkan masuk oleh pihak Bawaslu Ogan Ilir.

BACA JUGA:Diduga Hasil Kegiatan Ilegal, Polda Sumsel Selidiki Kekayaan Bripka Edi Purwanto Tersangka Pengancaman


Tampak Komisioner Bawaslu Ogan Ilir dan Tim Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan Polres Ogan Ilir, Kamis (28/12/2023).-Ahmad Romawi-PALTV

Namun, di dalam ruangan Gakkumdu tampak Komisioner Bawaslu Ogan Ilir dan Tim Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan Polres Ogan Ilir.

Sekira pukul 15:00 WIB, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Andriyanto keluar dari gedung Gakkumdu Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv