Komplotan Rampok Rp205 Juta Dilumpuhkan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Komplotan Rampok Rp205 Juta Dilumpuhkan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Dua dari tiga pelaku komplotan rampok Rp205 juta yakni B (33) dan H (23) berhasil diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, Selasa (19/12/2023).--Dokumentasi Polsek Gunung Megang

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Dua pelaku perampokan dana pensiun sebesar Rp205.000.000 berhasil dilumpuhkan Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang.

Kedua pelaku itu berinisial B (33) dan H (23) yang merupakan warga Desa Bangun Sari Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M Firmansyah.

Penangkapan kedua pelaku pencurian dengan kekerasan ini dilakukan Tim Trabazz pimpinan Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Ipda Mar Erwin, atas laporan dari kedua korban Putri dan Atria.

BACA JUGA:Penumpang Pelabuhan Boom Baru Diprediksi Melonjak Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kedua korban merupakan karyawan yang bekerja di PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk.

Dari pengakuan kedua korban, kejadiannya berawal pada hari Senin (11/12/23) sekitar pukul 11:00 WIB. Mereka berdua seperti biasa melakukan pekerjaannya untuk melakukan pencarian dan penagihan nasabah.

Saat melintas di Jalan Lintas Talang Jernihan Desa Bangun Sari, tiba-tiba muncul tiga orang tak dikenal dari semak-semak pinggir jalan dan dengan paksa menghentikan kendaraan korban.

Saat korban berhenti, ketiga pelaku langsung menarik kedua korban turun dari sepeda motor yang dikendarainya.

BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru, Penjualan Parcel di Palembang Mulai Meningkat


Barang bukti kejahatan ikut diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang dari tangan kedua tersangka, Selasa (19/12/2023).--Dokumentasi Polsek Gunung Megang

Ketiga pelaku mengancam menggunakan senjata tajam dan menanyakan yang yang korban bawa. Dengan senjata di tangan, ketiganya mengancam untuk tidak melawan.

Salah satu pelaku membuka paksa jaket yang dikenakan Atria dan merampas tas di dalamnya berisi uang tunai Rp137.000.000.

Tak cukup sampai di situ, pelaku menggunakan parangnya memotong tas rompi kulit yang dikenakan Putri. Tas rompi tersebut berisi uang sebesar Rp68.000.000 berhasil dirampas pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv