Komplotan Rampok Rp205 Juta Dilumpuhkan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Komplotan Rampok Rp205 Juta Dilumpuhkan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Dua dari tiga pelaku komplotan rampok Rp205 juta yakni B (33) dan H (23) berhasil diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, Selasa (19/12/2023).--Dokumentasi Polsek Gunung Megang

Usai melancarkan aksinya, ketiga perampok langsung melarikan diri dan meningkatkan korban di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Harga Karet di Sosoh Buaya Rayap OKU Mulai Merosot, Petani Mengeluh

Karena tidak melakukan perlawanan, kedua korban yang selamat langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Mendapatkan laporan korban, Tim Trabazz langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan nama-nama pelaku.

Setelah mendapatkan keberadaan pelaku, Tim Trabazz langsung meluncur ke lokasi untuk diringkus. "Dari penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan akhirnya kita mendapatkan keberadaan pelaku dan tim langsung meluncur" ungkap AKP M Firmansyah.

Tim Trabazz yang bergerak melakukan penangkapan mendapatkan perlawanan dari kedua pelaku.

BACA JUGA:Ombudsman Perwakilan Sumsel Tegaskan Ambil Langkah yang Serius Atasi Pungli di Sekolah

"Saat di lapangan, anggota mendapatkan perlawanan dari pelaku dan berusaha melarikan diri. Namun, kita lakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," tegas AKP M Firmansyah.

Akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih kanjut.

“Kedua pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti berupa yang sebesar Rp40.000.000, satu bilah senjata tajam jenis pisau dan satu batang kayu. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan bersama barang bukti. Satu pelaku lainnya belum berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai DPO, akan terus kita kejar," terang AKP M Firmansyah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman 9 tahun penjara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv