Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi: Versi Ketua RT, Orok Sudah Keluar Lalu Dibuang ke WC

Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi: Versi Ketua RT, Orok Sudah Keluar Lalu Dibuang ke WC

Kosan tersangka DT di Gang Lampung I Kelurahan Timbangan, tkp korban mahasiswi Unsri minum pil aborsi, Senin (20/11/2023).-Ahmad Romawi-PALTV

Saat itu dijawab tersangka DT bahwa sang korban tidak mau menikah dengan kondisi hamil terlebih dahulu. Menurut DT, korban lebih baik mati daripada menikah dengan kondisi hamil.

Lebih lanjut Muhammad Imron menjelaskan, setelah dari rumah sakit itulah datang petugas Kepolisian dengan membawa pacar korban sebagai tersangka dengan tangan diborgol.

BACA JUGA:Ini yang Dikerjakan Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Ketika Hujan dan Banjir Melanda


Kosan korban RN, mahasiswi Unsri tewas setelah telan pil aborsi, Senin (20/11/2023).-Ahmad Romawi-PALTV

Bahkan, orang tua korban dan orang tua tersangka DT telah datang di malam itu untuk membawa jenazah korban.

Menurut Imron, korban mahsiswi tersebut merupakan penghuni yang baru satu bulan lebih tinggal di kosan Gang Lampung I.

Sedangkan kosan tersangka yang jadi tempat kejadian perkara tersebut, berbeda dengan kosan korban mahasiswi, dengan jarak 5 meter berseberangan.

Lebih lanjut, Muhammd Imron menjelaskan bahwa sebagai Ketua RT, ia sering memperingatkan  penghuni baru untuk lapor kepadanya.

BACA JUGA:Perumda Tirta Musi Palembang Imbau Warga Terdampak Pemadaman 8 Jam Untuk Menampung Air

Baik korban mahasiswi maupun tersangka DT tidak pernah melapor menjadi penghuni kos kepadanya.

Dari data yang dimilikinya, terdapat 2.000-an mahasiswa Unsri yang ada di RT 10 Lingkungan 5  Kelurahan Timbangan. Hanya ada 500 jiwa warga setempat dengan 125 kepala keluarga yang ada.

Imron menambahkan, tidak ada aturan yang baku diberlakukan oleh pemilik kosan kepada penghuni antara kosan wanita dan pria.

Bahkan beberpa bulan yang lalu di tahun ini juga, warga setempat RT 10, sudah beberapa kali melakukan penggrebekan di kos-kosan tersebut. Apabila tertangkap tangan, akan diminta orang tuanya untuk datang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv