DPD Kongres Advokat Indonesia Sumsel Gelar Konferda, Siap Mengedepankan Kepentingan Masyarakat

DPD Kongres Advokat Indonesia Sumsel menggelar Konferensi Daerah (Konferda) di Palembang, siap mengedepankan kepentingan masyarakat, Sabtu (18/10/2025).-Suryadi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sumatera Selatan (DPD KAI Sumsel) menggelar Konferensi Daerah (Konferda) di Hotel Emilia by Amazing Kota Palembang pada Sabtu pagi, 18 Oktober 2025 yang dimulai pukul 08:00 WIB.
Konferda DPD KAI Sumsel ini dihadiri langsung oleh Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI Dr KP H Heru S Notonegoro SH MH CIL CRA yang didampingi Dewan Penasehat KAI Advokat Nazaruddin SH MH.
Dalam sambutannya, Ketua Presidium DPP KAI Dr KP H Heru S Notonegoro menegaskan bahwa Konferda merupakan bagian penting dari konstitusi organisasi.
Konferda, sambung Heru S Notonegoro, juga sekaligus menjadi momentum untuk menampung aspirasi anggota serta merumuskan peran nyata KAI dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:MIN 2 Palembang Kantongi Juara 1 Paramount School League 2025
Ketua Presidium DPP KAI Dr KP H Heru S Notonegoro menyampaikan ada dua substansi utama dalam Konferda KAI Sumsel 2025, Sabtu (18/10/2025).-Suryadi-PALTV
Menurut Ketua Presidium DPP KAI Dr KP H Heru S Notonegoro, ada dua substansi utama dalam Konferda KAI Sumsel 2025.
Pertama, menjadi wadah untuk menyerap aspirasi para advokat di Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian yang kedua, menyusun proyeksi dan langkah konkret KAI Sumsel dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu dan kerap menjadi korban ketidakadilan.
"Yang paling penting adalah apa yang bisa dilakukan oleh para anggota KAI untuk masyarakat. Terutama bagi mereka yang tak memiliki akses terhadap keadilan, baik karena keterbatasan materi maupun pengetahuan hukum. Justru merekalah yang harus menjadi prioritas kita," tegas Ketua Presidium DPP KAI Dr KP H Heru S Notonegoro.
BACA JUGA:Takluk Lawan Persekat Tegal, Manajemen Sriwijaya FC Soroti Kinerja Wasit dan VAR
BACA JUGA:BGN Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Tata Kelola Program MBG di Sumatera Selatan
Profesi Advokat bukan hanya profesi pencari nafkah, melainkan juga pengemban amanat luhur sebagai penegak hukum, Sabtu (18/10/2025).-Suryadi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv