Menuju Desa Sehat dan Mandiri: Tiga Pilar Prioritas Dana Desa 2024

Menuju Desa Sehat dan Mandiri: Tiga Pilar Prioritas Dana Desa 2024

Sejumlah ibu membawa telur bantuan program sosialisasi Bangga Kencana yang dilakukan BKKBN Banten di Desa Sangiang Tanjung,-- Foto : indonesia.go.id/antara/M Bagus Khoirunas

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah menetapkan tiga prioritas utama untuk penggunaan Dana Desa tahun 2024 dengan fokus pada penyaluran bantuan langsung, penanganan kasus stunting, dan upaya ketahanan pangan.

Kebijakan ini diumumkan dalam rapat sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT pada tanggal 1 November 2023.

Menurut Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK Helbert Siahaan, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa, penanganan kasus stunting, dan ketahanan pangan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan Dana Desa tahun depan.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

BACA JUGA:Luar Biasa!! Kemenkraf Ungkap Keuntungan Gemilang dari Konser Coldplay di GBK

Dalam konteks penanganan stunting, Kementerian Desa dan PDTT telah terus mendorong pendamping desa di seluruh Indonesia untuk memainkan peran aktif dalam mengawal Dana Desa agar lebih banyak dialokasikan untuk kegiatan percepatan penurunan stunting.

Pendamping desa, termasuk fasilitator generasi sehat dan cerdas, diberdayakan untuk memberikan pendampingan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai pentingnya kesehatan, peningkatan gizi, dan sanitasi.

Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar menekankan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya masyarakat.

Misalnya, program ketahanan pangan lokal yang tidak hanya mendukung upaya pencegahan stunting tetapi juga menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa.

BACA JUGA:Kementerian Agama Telah Susun Rencana Pembagian Kuota Haji Tambahan untuk Tahun 2024, Cek Jadwal Keberangkatan

Berdasarkan data Kemendes PDTT, pemanfaatan Dana Desa dalam periode 2015-2022 telah mencapai banyak sasaran, termasuk pembangunan posyandu, penyediaan air bersih, MCK (Mandi, Cuci, Kakus), dan sarana kesehatan lainnya.

Mulai tahun 2024, Dana Desa senilai Rp71 triliun telah dianggarkan, dengan penekanan pada penyaluran BLT desa, penanganan stunting, dan ketahanan pangan.

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan, pemerintah juga meluncurkan Dasbor Desa sebagai platform daring untuk optimalisasi pembangunan di wilayah perdesaan.

Dasbor Desa memungkinkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di desa dan dapat digunakan untuk menindaklanjuti penyimpangan anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://indonesia.go.id