Kementerian Agama Telah Susun Rencana Pembagian Kuota Haji Tambahan untuk Tahun 2024, Cek Jadwal Keberangkatan

Kementerian Agama Telah Susun Rencana Pembagian Kuota Haji Tambahan untuk Tahun 2024, Cek Jadwal Keberangkatan

Kementerian Agama telah susun rencana pembagian kuota haji tambahan untuk tahun 2024, cek jadwal keberangkatan.--pexels.com/@haydan-as-soendawy

JAKARTA, PALTV.CO.ID - Berikut adalah cara untuk memeriksa jadwal keberangkatan haji secara online menggunakan aplikasi Pusaka.

Seperti yang telah diketahui, Indonesia telah mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 orang untuk tahun 2024.

Dengan penambahan ini, kuota haji Indonesia untuk tahun 2024 akan bertambah menjadi 241.000 jemaah.

"Tentang penambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 orang, rencananya akan disalurkan ke dalam dua kategori, yakni jemaah haji reguler sejumlah 18.400 orang, atau setara dengan 92%, dan jemaah haji khusus sebanyak 1.600 orang, setara dengan 8%," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja di Gedung DPR RI pada Senin, 6 November 2023, seperti yang dilaporkan dalam situs resmi Kemenag.

BACA JUGA:Kemeriahan Pertandingan 'Fun Match' Kemenag Sumsel United Vs PALTV di Lapangan Mini Soccer Elite Jakabaring

Dengan penambahan tersebut, kuota haji reguler untuk tahun 2024 yang awalnya hanya 203.320 orang akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara kuota haji khusus yang awalnya 17.680 orang akan bertambah menjadi 19.280 orang.

Kuota tambahan haji reguler untuk tahun 2024 akan diberikan kepada calon jemaah haji dengan beberapa kriteria, seperti jemaah haji reguler dengan nomor urut berikutnya dan berusia minimal 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat kloter pertama berangkat) atau sudah menikah.

Selanjutnya, Menteri Agama menjelaskan bahwa penambahan kuota haji reguler untuk tahun 2024 akan dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar Provinsi.

Rencananya, kuota tambahan haji untuk tahun 2024 akan diberikan terbanyak kepada Provinsi Jawa Timur, sebanyak 3.897 kuota tambahan.

BACA JUGA:Berbagai Fatwa Ulama Terhadap Kemerdekaan Palestina dari Penjajahan Zionis Apartheid Israel

Hal ini karena Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah jemaah haji tunggu terbanyak, yaitu sebanyak 1.107.347 orang.

Di posisi kedua, Provinsi Jawa Tengah akan mendapatkan tambahan sebanyak 3.095 kuota haji, dengan jumlah jemaah tunggu terbanyak kedua sebanyak 879.542 orang.

Namun, hingga saat ini, kuota tambahan tersebut belum tersedia di dalam e-Hajj. Kuota tersebut baru bisa dipastikan setelah tersedia di dalam e-Hajj.

Cara memeriksa perkiraan keberangkatan haji untuk tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: haji.kemenag.go.id