Pelaku Percobaan Pemerkosaan Berhasil Diamankan Unit Opsnal Polsek Tungkal Ilir di Persembunyiannya

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Berhasil Diamankan Unit Opsnal Polsek Tungkal Ilir di Persembunyiannya

MD pelaku percobaan pemerkosaan berhasil diamankan Unit Opsnal Polsek Tungkal Ilir di persembunyiannya, Jum'at (3/11/2023).-Suryadi-PALTV

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Unit Opsnal Reskrim Polsek Tungkal Ilir yang dipimpin oleh Kapolsek Tungkal Ilir Iptu R Nugroho Panji dan Kanit Reskrim Ipda Benhur Sitinjak, berhasil ungkap kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan dan pencabulan di RT 08 RW 04 Dusun IV Sekijing Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten BANYUASIN pada hari Jumat, 3 November 2023.

Pelaku yang kini jadi tersangka diketahui bernama Madi bin Kodir (MD), tinggal di Dusun IV Sekijing Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.

Tersangka melakukan aksi pemerkosaan dan pencabulan di rumah korban di Dusun IV Sekijing Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin pada hari Rabu, 23 Agustus 2023 sekira pukul 00:45 WIB.

Pelaku MD beraksi ketika suami korban LL yang berinisial MS alias YG mendatangi rumah pelaku, kemudian diajak oleh pelaku untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:Fantastis! Sekitar Rp6,7 Miliar Perputaran Uang dalam Transaksi Ekonomi Muba Expo 2023

Setelah itu suami korban diajak pergi dan ditinggalkan oleh pelaku. "Tunggulah, di sini dulu aku ado gawe," ujar pelaku.

Setelah itu pelaku (MD) menuju kerumah korban (LL) untuk menjalankan aksi bejadnya. Adanya unsur pemaksaan pemerkosaan terhadap korban hingga tali kutang yang dikenakan korban sampai putus. Pelaku juga mengancam korban (LL) dengan berkata,"Diam kau, kubunuh kau!"

Saat pelaku mencoba melakukan pemerkosaan, korban membuat perlawanan terhadap pelaku MD.

Karena perlawanan korban dianggap tidak lemah, pelaku panik hingga pergi. Namun korban mengejar pelaku dengan sebilah parang.

BACA JUGA:Tak Gentar Hadapi Sada Sumut FC di Kandangnya, Sriwijaya FC Targetkan Kemenangan


Kapolsek Tungkal Ilir Iptu R Nugroho Panji P, Jum'at (3/11/2023).-Suryadi-PALTV

Saat terjadinya aksi kejar-kejaran, korban melemparkan sebilah parang yang digenggamnya ke arah pelaku hingga mengenai punggung pelaku.

"Dengan adanya kejadian tersebut, korban (LL) mengalami trauma serta ketakutan dan korban melaporkan ke Polsek Tungkal Ilir untuk diproses secara Hukum," ungkap Kapolsek Iptu R Nugroho Panji.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pada hari Jum’at, 3 November 2023 sekira pukul 22:00 WIB, setelah melakukan gelar penetapan tersangka MD, tim Opsnal Reskrim Polsek Tungkal Ilir yang dipimpin oleh Iptu R Nugroho Panji dan Kanit Reskrim Ipda Benhur Sitinjak, mendapatkan informasi keberadaan pelaku MD di Dusun Biji Kayu Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv