Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penjual Konten Pornografi, Ayah dan Anak Jadi Tersangka

Ketiga pelaku, yakni Mulyadi (35), Loe Adi Pratama (20) yang merupakan anak kandung Mulyadi, serta rekan mereka Budi Sartono (28),--Foto : Mulyadi - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tim Siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap jaringan penjualan konten pornografi yang dijalankan secara sistematis melalui media sosial.
Tiga orang diamankan dalam kasus ini, termasuk pasangan ayah dan anak yang diduga menjadi otak utama di balik bisnis haram tersebut.
Ketiga pelaku, yakni Mulyadi (35), Loe Adi Pratama (20) yang merupakan anak kandung Mulyadi, serta rekan mereka Budi Sartono (28), telah menjalankan aksinya selama setahun terakhir dan mengantongi keuntungan hingga Rp70 juta.
AKBP Dwi Utomo, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, mengungkapkan bahwa para pelaku memasarkan dua jenis layanan seksual melalui media sosial. Pertama, penjualan video perempuan tanpa busana dan melakukan hal tidak senonoh dengan tarif Rp200 ribu per video.
BACA JUGA:Mengerikan, Pemuda di Jakabaring Dibacok Saat Dorong Motor Mogok
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tegaskan Tol Muara Enim–Lubuk Linggau hanya Ditunda
Tim Siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap jaringan penjualan konten pornografi yang dijalankan secara sistematis melalui media sosial.--Foto : Mulyadi - PALTV
Kedua, layanan video call seks langsung dengan tarif Rp150 ribu. Namun, tak hanya menjual konten, para pelaku juga melakukan penipuan dan pemerasan.
Dalam layanan video call, mereka menggunakan dua ponsel—satu untuk memutar video wanita, satunya lagi untuk video call dengan korban. Korban dibuat percaya bahwa mereka sedang berinteraksi langsung dengan seorang wanita, padahal hanya melihat tayangan rekaman.
“Selama video call berlangsung, layar diam-diam direkam oleh pelaku. Kemudian, hasil rekaman itu digunakan untuk mengancam korban agar mentransfer uang, dengan dalih akan menyebarkan video jika permintaan tidak dipenuhi,” jelas AKBP Dwi dalam konferensi pers, Rabu, 9 Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan, peran ketiga pelaku terbagi. Satu bertugas menjual konten, yang lain menyediakan perangkat, dan sisanya membantu operasional. Motif utamanya, menurut pengakuan mereka, adalah kesulitan ekonomi.
BACA JUGA:114 Peserta Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Kota Palembang
BACA JUGA: PLN UP3 Bengkulu Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat Lewat Booth Pelayanan di Festival Tabut 2025
Tersangka menjalankan aksinya selama setahun terakhir dan mengantongi keuntungan hingga Rp70 juta.--Foto : Mulyadi - PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id