Hingga September 2023, Penyaluran Kredit Perbankan Mulai Tumbuh 8,96 Persen

Hingga September 2023, Penyaluran Kredit Perbankan Mulai Tumbuh 8,96 Persen

Penyaluran Kredit Perbankan Mulai Tumbuh 8,96 Persen--freepik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa hingga September 2023, penyaluran kredit tumbuh sebesar 8,96% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi mencapai 6.837,30 triliun.

Sebagai perbandingan, pada bulan Agustus 2023, pertumbuhan penyaluran kredit mencapai 9,06%.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengungkapkan bahwa dalam hal kepemilikan bank, pada bulan September 2023, bank Umum Swasta Domestik adalah kontributor terbesar dalam pertumbuhan kredit dengan angka sebesar 12,19% YoY.

Sementara pada bulan Juni dan Juli 2023, pertumbuhan penyaluran kredit tertinggi dicapai oleh bank BUMN dengan masing-masing 8,30% dan 9,81% YoY.

BACA JUGA:Selain Tidak Berfungsi, Papan ISPU Juga Nyelip Diantara Pepohonan

"Dalam situasi di mana suku bunga AS tinggi dan diperkirakan akan berlangsung lebih lama (higher for longer), sektor perbankan Indonesia tetap stabil dan kuat," ujar Dian dalam konferensi pers RDK OJK pada hari Senin (30/10).

Hal ini juga didukung oleh tingkat permodalan (Capital Adequacy Ratio, CAR) yang tinggi sebesar 27,41%, jauh melampaui rata-rata CAR negara-negara lain yang berada di bawah 20%.

Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan prudensial yang diterapkan sangat membantu dalam menghadapi kondisi global yang masih penuh dengan Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA).

BACA JUGA:Kementerian ESDM Nyatakan Harga BBM Non Subsidi Tidak Boleh Melebihi Batas Atas yang Ditentukan

Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada bulan September 2023 mencapai 6,54% YoY, menjadi Rp 8.147,17 triliun, dengan Giro menjadi kontributor terbesar dalam pertumbuhan sebesar 9,84% YoY.

Dian menjelaskan bahwa pertumbuhan DPK yang moderat ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi masyarakat dan kebutuhan investasi korporasi setelah pencabutan status pandemi Covid-19.

Likuiditas industri perbankan pada bulan September 2023 masih berada dalam level yang memadai, dengan rasio likuiditas seperti Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK).

Meskipun sedikit menurun, tetap jauh di atas ambang batas masing-masing yaitu 50% dan 10%.

BACA JUGA:5 Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Digerebek Polisi, 25 Orang Diamankan

Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,43%. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 terus mengalami penurunan menjadi Rp 316,98 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 9,17 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,32 juta nasabah atau berkurang sebanyak 140.000 nasabah.

Menurut Dian, penurunan jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif pada penurunan rasio kredit berisiko (loan at risk) menjadi 12,07%.

Sementara jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang ditargetkan (bagi segmen, sektor, industri, dan daerah tertentu yang memerlukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan tambahan hingga 31 Maret 2024) mencapai 43,32% dari total kredit restrukturisasi Covid-19, atau sebesar Rp 145,3 triliun.

BACA JUGA:Langgar Kesepakatan! OJK Bekukan Paylater Akulaku dan Melarang Beroperasi Sementara Waktu

Evaluasi pertumbuhan penyaluran kredit bank adalah proses yang penting dalam mengukur kesehatan dan kinerja bank. Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menilai pertumbuhan penyaluran kredit bank:

Portofolio Kredit: Pertama, Anda harus melihat portofolio kredit bank. Ini mencakup jenis kredit yang disalurkan, seperti kredit konsumen, kredit komersial, hipotek, dan lainnya.

Perbandingan proporsi masing-masing jenis kredit dalam portofolio dapat memberikan wawasan tentang diversifikasi risiko bank.

Tingkat Pertumbuhan Kredit: Anda perlu memantau tingkat pertumbuhan penyaluran kredit. Pertumbuhan yang sehat menunjukkan aktivitas ekonomi yang kuat, tetapi pertumbuhan yang terlalu cepat juga bisa menjadi tanda peringatan jika tidak diimbangi dengan manajemen risiko yang tepat.

BACA JUGA:Penggalangan Dana Aksi Solidaritas Palestina Terkumpul Rp117 juta dan Perhiasan Ibu-ibu Pengajian

Kualitas Kredit: Evaluasi kualitas kredit sangat penting. Anda perlu memeriksa seberapa banyak kredit bermasalah atau macet dalam portofolio. Ini mencakup rasio kredit bermasalah terhadap total kredit yang disalurkan. Semakin rendah rasio ini, semakin baik.

Rasio Kecukupan Modal: Rasio kecukupan modal bank adalah indikator penting. Bank harus memiliki cukup modal untuk menutupi kerugian yang mungkin timbul dari kredit bermasalah. Rasio kecukupan modal yang tinggi memberikan perlindungan ekstra.

Biaya Operasional dan Efisiensi: Pertumbuhan harus diimbangi dengan efisiensi. Anda perlu memantau biaya operasional bank, terutama dalam konteks pertumbuhan. Efisiensi dalam proses penyaluran kredit dan pengelolaan biaya adalah kunci.

Pendapatan dan Margin Bunga: Lihat juga pendapatan yang dihasilkan dari penyaluran kredit, serta margin bunga.

BACA JUGA:Lionel Messi Kembali Raih Penghargaan Ballon D'or Ke-8 Tahun 2023 di Paris

Margin bunga adalah selisih antara tingkat bunga yang dibayarkan oleh bank kepada penabung dan tingkat bunga yang dibebankan kepada peminjam. Margin yang baik dapat mendukung pertumbuhan laba.

Regulasi dan Kepatuhan: Pastikan bank mematuhi semua regulasi yang berlaku. Pelanggaran regulasi dapat berdampak negatif pada reputasi dan kesehatan keuangan bank.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber