5 Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Digerebek Polisi, 25 Orang Diamankan

5 Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Digerebek Polisi, 25 Orang Diamankan

5 Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Digerebek Polisi, 25 Orang Diamankan.-Foto/mardiansyah-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kapolres MUARA Enim AKBP Andi Supriadi, Wakil Kapolres Kompol Christopher Panjaitan, dan kabid Ops Kompol Toni menjelaskan, razia berskala besar ini terjadi karena kegiatan penambangan batu bara ilegal menimbulkan ketidaknyamanan yang cukup serius.

Selain itu, banyak keluhan dari masyarakat tentang dampak negatif tambang ilegal tersebut terhadap lingkungan sekitar pemukiman.

Kapolsek Muala Enim mengatakan permasalahan penambangan batu bara ilegal menjadi isu yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat dan juga berdampak negatif terhadap lingkungan.

Pada tahun 2023/10/29 (Sun), Polres Muara Enim bersama 3 POLRI melakukan operasi razia di 5 lokasi penambangan gelap di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Provinsi Muara Enim.

BACA JUGA:Begini Modus 3 Oknum Pegawai Pajak Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Wajib Pajak Perusahaan

Operasi berskala besar tersebut dipimpin oleh Kapolres Muala Enim AKBP Andi Supriadi, dengan partisipasi anggota Polres Satreskrim, Polsek, Polres Sabhara dan Polsek serta didukung oleh anggota Brimob.

Anggota polri langsung mendatangi lima tempat, pusat kegiatan penambangan batu bara ilegal di desa Penyandingan.

Sebanyak 25 orang berhasil diamankan petugas selama operasi penggerebekan. Mereka memiliki peran dalam tambang ilegal ini.

Tim operasi langsung menuju desa Penyandong dan melakukan penyidikan di lokasi tambang batu bara ilegal.

BACA JUGA:Viral!! BNNP Sumsel Amankan Sabu 32 Kilo beserta 2 Tersangka

Petugas polisi dari kantor polisi dan 3 kantor polisi menggeledah tempat kejadian dan menemukan banyak orang di dalam gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat peristirahatan para penambang.

Dari hasil penyidikan di 5 lokasi berbeda, tim berhasil mengamankan 25 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan illegal mining, dan langsung dibawa ke petugas.

Selain itu, petugas juga dapat menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam kegiatan illegal mining, antara lain ekskavator, truk, sepeda motor, puluhan kaleng solar jelly, dan barang-barang lainnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: