PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tim Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penggeledahan.
Kali ini menyasar Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang pada Selasa malam, 15 April 2025.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 19:10 WIB. Sejumlah Penyidik Kejati Sumsel tampak memasuki gedung BPKAD Kota Palembang.
Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 20:30 WIB, tim Penyidik Kejati Sumsel terlihat turun dari lantai II gedung tersebut dengan membawa sejumlah dokumen.
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar 16 Ilir Dikaji Ulang Pemkot Palembang
Ahmad Nashir, Kepala BPKAD Kota Palembang, Selasa (15/4/2025).-Luthfi-PALTV
Kepala BPKAD Kota Palembang Ahmad Nashir membenarkan adanya penggeledahan oleh tim Penyidik Kejati Sumsel.
Ahmad Nashir mengatakan bahwa dokumen yang diminta berkaitan dengan penyelidikan terhadap proyek revitalisasi Pasar Cinde.
"Berkas sama dokumen pemenuhan terkait pemeriksaan Pasar Cinde," ujar Ahmad Nashir kepada awak media sesaat setelah penggeledahan selesai.
Namun ketika diminta menjelaskan lebih lanjut mengenai jumlah dan jenis dokumen yang disita, Ahmad Nashir menolak memberikan keterangan secara detail.
BACA JUGA:Satgas Pidsus Kejati Sumsel Geledah Kantor BPKAD Terkait Proyek Mangkrak Pasar Cinde
BACA JUGA:PALTV Gelar Halalbihalal bersama Sumatera Ekspres Group
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel membawa sejumlah dokumen terkait proyek revitalisasi Pasar Cinde yang mangkrak dari Kantor BPKAD Kota Palembang, Selasa (15/4/2025).-Luthfi-PALTV
"Nah, gak bisa disampaikan," ucapnya singkat sambil meninggalkan awak media.