Sementara itu, pihak Kejati Sumsel belum juga menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan hasil penggeledahan di dua tempat tersebut maupun keterkaitannya dengan kasus yang sedang diselidiki, yakni dugaan tindak pidana korupsi revitalisasi Pasar Cinde yang mangkrak.
Penggeledahan ini menyusul aksi serupa yang dilakukan Penyidik Kejati Sumsel di Ruang Sekda Sumsel di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, menandakan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi revitalisai Pasar Cinde ini kian intensif dan menyasar berbagai instansi terkait.