Diduga Melanggar, Bawaslu Palembang Akan Layangkan Surat Pemanggilan Anggota PPK Ilir TImur 2
Diduga Melanggar, Bawaslu Palembang Akan Layangkan Surat Pemanggilan Anggota PPK Ilir TImur 2 -foto/ilham wahyudi-PALTV
PALEMBANG,PALTV.CO.ID– Atas adanya kejadian dari oknum calon legislative (caleg) Dapil III Kota Palembang yang masuk ke ruang rapat pleno di kecamatan Ilir Timur 2, dan melihat laptop PPK Ilir Timur 2 guna melihat hasil perolehan suara.
Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar mengatakan terkait adanya oknum calon legislatif (caleg) yang ikut dalam rekapitulasi di PPK Ilir Timur 2 pihak Bawaslu Kota Palembang sedang melakukan pendalaman dan mengkaji kejadian tersebut.
“Atas kejadian tersebut kami Bawaslu Kota Palembang memastikan akan segera memanggil pihak terkait, yakni PPK Ilir TImur 2,” kata Yusnar pada saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Palembang, Kamis (22/2/2024).
Selanjutnya Bawaslu Kota Palembang juga akan memanggil Panwascam untuk dimintai keterangan terkait adanya oknum caleg yang memasuki ruang rapat pleno di kecamatan Ilir Timur 2.
BACA JUGA:Wow! 3 Terdakwa Dugaan Korupsi Bawaslu Ogan Ilir Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan
“Pihak Panwascam nantinya juga akan kami panggil guna memberikan keterangan atas kejadian oknum caleg yang memasuki ruang rapat pleno di kecamatan Ilir Timur 2,” ujarnya.
Yusnar menambahkan, untuk mengetahui hal tersebut termasuk pelanggaran atau tidak pihaknya secepatnya akan segera melakukan kajian mendalam mengenai permasalahan tersebut. Selain itu pihaknya mencari penyebab oknum caleg tersebut dapat memasuki ruang rapat pleno kecamatan Ilir Timur 2.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar-foto/ilham wahyudi-PALTV
“Mengenai hal tersebut termasuk pelanggaran atau tidak, kami akan meminta keterangan dari pihak terkait, baik itu PPK, Panwascam dan juga oknum caleg,” tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: