Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Dishub Prabumulih Naik ke Tahap Penyidikan

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Dishub Prabumulih Naik ke Tahap Penyidikan

Peningkatan status kasus dugaan korupsi Dishub Prabumulih disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Roy Riady SH MH, Kamis (5/10/2023)-Benny Firdaus-PALTV

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - Kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih resmi naik ke tingkat penyidikan.

Hal ini setelah tim penyelidik yang dibentuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota prabumulih menemukan unsur-unsur tindak pidana beserta bukti terkait anggaran perjalanan dinas tahun 2021 dan 2022.

Peningkatan status kasus dugaan korupsi itu disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Roy Riady SH MH pada hari Kamis, 5 Oktober 2023 saat gelar rilis di Kantor Kejari Prabumulih.

"Kami dari Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih beberapa pekan lalu menerima laporan dari masyarakat bahwasanya ada perjalanan dinas disalahgunakan, sehingga dari laporan tersebut dibuat telaahnya dan dibentuk tim untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan kepada 11 orang saksi dan ada juga beberapa dokumen yang didapat oleh tim," ujar Kajari didampingi Kasi Intel M Ridho Syahputra SH MH dan Kasi Pidsus Rudi Firmansyah SH MH.

BACA JUGA:Tertinggal Sebentar di Toilet Mall, Tas Berisi Uang dan Barang Berharga Hilang Dibawa Orang Tak DiKenal

BACA JUGA:Cuaca Panas Ekstrem Ancam Sumsel Sampai 10 Hari ke Depan


Kantor Dishub Kota Prabumulih.-Benny Firdaus-PALTV

Kajari Prabumulih mengungkapkan, anggaran perjalanan dinas pada Dishub Kota Prabumulih tahun 2021 yang terserap sebesar Rp302.000.000. Sementara di tahun 2022 terserap sebesar Rp450.000.000.

Dari dua tahun anggaran kegiatan tersebut, tim Penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yaitu Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Tim Penyidik Kejari Kota Prabumulih juga melakukan klarifikasi kepada Kepala-Kepala Bidang, termasuk Kadishub Martodi terkait 322 dokumen perjalanan dinas.

"Tahun Anggaran 2021 dan 2022 Dinas Perhubungan Kota Prabumulih ini merencanakan kegiatan konsultasi rapat, konsultasi daerah semacam perjalanan dinas dengan anggaran tahun 2021 sebesar Rp302.000.000. Tahun 2022 sebesar Rp450.000.000 atau totalnya mencapai Rp750 jutaan," beber pria yang akrab disapa Mang Oy.

BACA JUGA:ISPU Berfluktuasi, Pemkot Palembang Kucurkan BTT Rp6 Miliar

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan KDRT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv