Hore! Bantuan Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 Siap Cair untuk Penerima PKH dan BPNT, Cek Nama Anda Melalui Link Ini

Hore! Bantuan Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 Siap Cair untuk Penerima PKH dan BPNT, Cek Nama Anda Melalui Link Ini

Hore! Bantuan Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 Siap Cair untuk Penerima PKH dan BPNT, Cek Nama Anda Melalui Link Ini!--Foto: berbagai sumber/editing disway PALTV

BACA JUGA:GAWAT! Kualitas udara di Palembang Masuk Level Bahaya, Siswa Dipastikan Kembali Belajar Daring

1. KPM program Keluarga Harapan (PKH)

2. KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

3. KPM penerima PKH plus BPNT

4. KPM balita atau anak berisiko stunting

BACA JUGA:LPS Tetapkan Suku Bunga Penjaminan Rupiah di Bank Umum 4.25 Persen

Setiap penerima akan menerima 30 kg beras selama tiga bulan atau 10 kg beras setiap bulannya.

Selain beras, penerima juga akan mendapatkan bahan pangan lainnya seperti telur dan daging ayam, khususnya untuk 1,4 juta balita yang termasuk dalam kategori stunting.

Dengan begitu, dalam satu bulan, penerima akan mendapatkan 10 kg beras, 1 kg daging, dan 10 butir telur.

Jadi, bantuan beras tahap 2 untuk tahun 2023 telah mulai disalurkan sejak tanggal 11 September hingga akhir November.

BACA JUGA:GAWAT! Kualitas udara di Palembang Masuk Level Bahaya, Siswa Dipastikan Kembali Belajar Daring

Syarat penerimanya sama dengan penerima bantuan PKH dan BPNT, yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki KK dan KTP yang sah, termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan, bukan ASN, Polri, atau TNI, dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk mengambil bantuan beras di Kantor Pos atau kelurahan, cukup datang dengan membawa fotokopi KTP dan KK.

Namun, sebelum mengambil bantuan beras, pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima dengan melakukan pengecekan melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id. Caranya:

1. Akses situs web cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: betv.disway.id