Investasi Syariah: Mengapa Harus Hijrah dari Investasi Konvensional

Investasi Syariah: Mengapa Harus Hijrah dari Investasi Konvensional

Mengenal Produk Pasar Modal Syariah--Foto : Pixabay / Tumisu

Oleh karena itu, masalah halal atau haramnya investasi ini tidak perlu dipermasalahkan lagi oleh para investor yang ingin berpartisipasi di pasar modal syariah.

Untuk memudahkan para investor, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala mengeluarkan Daftar Efek Syariah (DES) yang berisi kumpulan efek yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal.

DES ini menjadi panduan bagi investor yang ingin berinvestasi dalam portofolio efek syariah serta panduan bagi pengelola reksa dana syariah dalam menempatkan dana kelolaannya.

BACA JUGA:Apa itu Transaksi Gharar Dalam Hukum Islam: Keuntungan dan Kerugian Bagi yang Melakukannya

Dengan produk-produk investasi ini, investor dapat berpartisipasi dalam pasar modal syariah dengan keyakinan bahwa investasi mereka sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Sebelum berinvestasi, selalu bijak untuk berkonsultasi dengan penasihat keuangan atau pakar pasar modal syariah untuk memahami lebih lanjut tentang produk-produk ini.(*)

Sebagian Materi mulai investasi syariah ini pernah tayang di Artikel ojk: Mulai Investasi syariah di hari fitri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber