Ibu-ibu Desa Karang Raja Pertanyakan Dana Kompensasi Perusahaan Tambang Batubara

Ratusan warga yang didominasi ibu-ibu, datangi Kantor Desa Karang Raja untuk mempertahankan dana kompensasi dari perusahaan tambang batubara, Senin (11/9/2023).-Yansyah-PALTV
Diketahui, memang selama ini pengelolaan dana kompensasi dikelola oleh pihak di luar Pemdes Karang Raja dan mereka yang selama ini mencairkan dana tersebut.
Kepala Desa Karang Raja juga mengakui bahwa dirinya hanya mengetahui dana tersebut sudah diterima pihak pengelola dana.
Hal ini juga di benarkan oleh pihak perusahaan dari PTMME, sebenarnya Kades hanya sebagai orang yang mengetahui saja.
Sementara ini ada kesepakatan baru berupa pemberian kompensasi dari kemampuan perusahaan tambang kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kisah Perjalanan Karier The Doors Band Retro Rock di Era 60-an yang Fenomena
BACA JUGA:Takut Investasi Karena Efek Riba, Ikut Investasi Danareksa Syariah yang Sesuai Syariat Islam
Dana itu berjumlah Rp60.000.000 dari tiga perusahaan tambang, yang terbagi menjadi Rp25.000.000 dari PTMME, Rp25.000.000 dari PT Tiga Putri, dan PTDBU hanya Rp10.000.000.
Warga juga menuntut pihak pengelola dana terdahulu harus menyerahkan pertanggungjawaban mereka dengan bukti yang sah. Pengelola terdahulu harus mengembalikan jika ada dana yang mengalir tanpa ada kejelasan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv