Ibu-ibu Desa Karang Raja Pertanyakan Dana Kompensasi Perusahaan Tambang Batubara
Ratusan warga yang didominasi ibu-ibu, datangi Kantor Desa Karang Raja untuk mempertahankan dana kompensasi dari perusahaan tambang batubara, Senin (11/9/2023).-Yansyah-PALTV
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Ratusan ibu-ibu mendatangi Kantor Pemerintahan Desa Karang Raja pada hari Senin, 11 September 2023 lalu, untuk mempertahankan pengelolaan dana kompensasi dari perusahaan tambang batubara.
Aksi ibu-ibu ini dilakukan secara spontan karena mereka merasa adanya ketidak transparanan dalam penyaluran dana kompensasi oleh pihak pemegang dana.
Kedatangan warga ini disambut Kapala Desa Karang Raja, perwakilan pihak perusahaan tambang batubara, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Masyarakat yang mayoritas emak-emak ini memberikan berbagai pertanyaan dan tuntutan kepada pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana kompensasi tersebut.
BACA JUGA:Ritual Unik Pemakaman Langit di Tibet, Jenazah Menjadi Santapan Burung
BACA JUGA:Mengungkap Misteri Vlad the Impaler Rumania: Penguasa yang Mengerikan Dibalik Sosok Drakula
Warga banyak yang dikecewakan atas apa yang mereka alami, karena sejumlah warga tidak mendapatkan dana kompensasi yang sudah disepakati.
Diketahui, dana kompensasi yang dicairkan dari pihak perusahaan tambang dikelola oleh sejumlah orang mengatasnamakan masyarakat.
Namun dari beberapa bulan berjalannya waktu, warga merasa ada kejanggalan. Hal ini diungkapkan oleh ratusan ibu-ibu saat melakukan mediasi dengan pihak Pemdes Karang Raja dan perwakilan dari perusahaan tambang batubara.
Linda salah seorang ibu yang turut mendatangi Pemdes Karang Raja mengaku, masih ada warga yang tidak mendapatkan dana kompensasi dari pihak perusahaan yang dibagikan oleh pengelola dana tersebut.
BACA JUGA:Diduga Gara-gara Bakar Sampah, Sebuah Bedeng 3 Pintu dan Motor Terbakar di Palembang
BACA JUGA:Tangan Dingin Shin Tae Yong, Berhasil Membawa Timnas Indonesia ke Piala Asia di 3 Kelompok Umur
Warga Desa Karang Raja saat mempertahankan aliran dana kompensasi perusahaan tambang kepada pihak terkait, Senin (11/9/2023).-Yansyah-PALTV
Sejak awal tahun sudah ada kesepakatan antara perusahaan dan warga untuk menerima dana sebesar Rp25.000.000 dari PTMME, Rp10.000.000 dari PT Tiga Putri, sedangkan dari PTDBU juga Rp10.000.000, dan beberapa perusahaan yang beroperasi di kawasan Desa Karang Raja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv