Ibu-ibu Desa Karang Raja Pertanyakan Dana Kompensasi Perusahaan Tambang Batubara
Ratusan warga yang didominasi ibu-ibu, datangi Kantor Desa Karang Raja untuk mempertahankan dana kompensasi dari perusahaan tambang batubara, Senin (11/9/2023).-Yansyah-PALTV
Hingga kini warga merasa kalau aliran dana kompensasi ini tidak jelas karena ada warga yang menerima paket sembako dan juga uang, bahkan ada warga yang tak mendapatkan kompensasi.
Sedangkan selama ini masyarakat Desa Karang Raja sudah dirugikan oleh truk angkutan batubara yang merusak kualitas udara akibat debu batubara yang berterbangan.
"Kami merasa ada yang salah dengan pengelolaan dana kompensasi karena tidak adanya kejelasan dari aliran dana tersebut," ungkap Linda.
BACA JUGA:Pesona Keindahan Pantai Panjang di Bengkulu yang Mencuri Perhatian Para Wisatawan
BACA JUGA:Langgar Jam Operasional, Puluhan Truk di Palembang Ditertibkan
Menurut Linda, seharusnya pengelola dana kompensasi bisa memberikan bukti dan catatan pembukuan yang jelas kepada masyarakat.
"Warga meminta tim pengelola dana kompensasi yang mengatasnamakan warga harus bertanggung jawab ke mana larinya aliran dana selama ini," tekan LInda.
Sekarang warga akan melakukan kesepakatan ulang dengan pihak perusahaan. Di mana perusahaan tambang batubara akan memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan terhadap warga yang terdampak dari aktivitas tambang batubara.
Linda juga menyampaikan bahwa warga menuntut orang-orang yang mengatasnamakan warga sebelumnya mengelola dana kompensasi, harus bertanggung jawab atas aliran dana dari awal tahun adanya pencairan hingga bulan Agustus 2023 sekarang.
BACA JUGA:Shin Tae-Yong Cetak Sejarah Hattrick Piala Asia, Loloskan 3 Kelompok Generasi Timnas Indonesia
Warga ingin orang-orang tesebut tidak diperbolehkan untuk mengelola kembali dana tersebut. Ke depannya pengelola dikembalikan kepada masyarakat atau Pemerintah Desa Karang Raja.
"Akhirnya kita tahu kalau selama ini PT Tiga Putri tidak mencairkan dana kompensasi untuk masyarakat, sedangkan warga yang tinggal di dekat Rindam diberikan kompensasi besar," jelas Linda.
Ke depannya setiap perusahaan harus benar-benar memenuhi apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama.
Jika perusahaan tambang tidak memenuhi kewajiban mereka, warga akan kembali menghentikan aktivitas truk angkutan batubara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv