Kantor Samsat Diserbu Warga untuk Manfaatkan Pemutihan Pajak

Kantor Samsat Diserbu Warga untuk Manfaatkan Pemutihan Pajak

pantauan tim PALTV di Kantor Samsat UPTB Palembang I, sejumlah warga ramai memadati kantor, serta menggunakan kesempatan program pemutihan pajak.--Foto : M. Aidil

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk “Merdeka Pajak” tengah berlangsung di Sumatera Selatan (Sumsel) sejak 17 Agustus 2025.

Program tersebut memberi keringanan bagi masyarakat yakni cukup membayar pajak tahun berjalan, sementara tunggakan, denda, dan biaya balik nama kendaraan dibebaskan.

Berdasarkan pantauan tim PALTV di Kantor Samsat UPTB Palembang I, sejumlah warga ramai memadati kantor, serta menggunakan kesempatan program pemutihan pajak.

Salah seorang warga, Aan mengatakan, dirinya mengetahui program Merdeka Pajak, serta ingin membayar pajak kendaraan bermotor, yang mana sudah menunggak pajak selama 2 tahun.

BACA JUGA:Pasca Kebakaran Gandus, Warga Setempat Tetap Resah

BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Berdayakan 41 ribu Klaster Usaha melalui Pembiayaan dan Literasi Keuangan


Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk Merdeka Pajak. --Foto : Hafid Zainul - PALTV

“Saya sudah mengetahui program pemutihan pajak dari media sosial. Ini saya mau bayar pajak kendaraan bermotor, sudah menunggak 2 tahun, karena memang belum dibayar, berhubung ada kesempatan pemutihan jadi dimanfaatkan. Tentunya harapannya ada terus, bisa membantu masyarakat,” ujar salah seorang warga, Aan.

Senada, warga Palembang lainnya, Salim mengungkapkan, dengan adanya program pemutihan pajak, sosialisasi diharapkan terus dilakukan seperti melalui media sosial, hingga pemasangan spanduk informasi di lokasi strategis, agar masyarakat dapat mengetahui informasi tersebut.

“Kalau ada pemutihan, otomatis kita gunakan kesempatan, karena sangat membantu. Dengan media sosial dan spanduk yang memberi tahu ada pemutihan, masyarakat minimal mengetahui. Supaya masyarakat lebih tertib, walaupun lupa bayar, tetap ada keinginan untuk membayar pajak,” ungkap warga Palembang lainnya, Salim.

Sementara itu, Kepala Samsat UPTB Palembang I, Firnaz Lustian menuturkan, sejumlah layanan disediakan untuk mempermudah masyarakat, mulai dari 4 loket di Samsat, hingga aplikasi Signal untuk pembayaran secara daring.

BACA JUGA:Mahal Banget! Laptop Gaming Sultan Seharga Mobil Bekas

BACA JUGA:Jadi Pemasok Program MBG, Supplier Ikan Ini Berhasil Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI


Kepala Samsat UPTB Palembang I, Firnaz Lustian.--Foto : M. Aidil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id