Operasi Stop Karhutla Musi 2023, Polda Sumsel Lepas Ratusan Personel yang Disebar di 36 Desa Rawan Karhutla

Operasi Stop Karhutla Musi 2023, Polda Sumsel Lepas Ratusan Personel yang Disebar di 36 Desa Rawan Karhutla

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad melepas 300 personel.-Foto/Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Polda Sumsel melepas 300 personel yang ditempatkan di 36 Desa di Sumsel untuk mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin meluas.

Pelepasan personel ini dipimpin oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, dalam rangka Operasi Stop Karhutla Musi 2023, pada Rabu (13/09/2023) pagi, di Halaman Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel.

Kapolda Sumsel menjelaskan, tugas utama personel adalah memberikan edukasi kepada masyarakat secara persuasif, untuk menghindari membuka lahan dengan cara membakar, baik secara sengaja maupun lalai.

Personel yang ditugaskan akan bekerja sama dengan instansi terkait di Kabupaten/Kota di Sumsel selama satu bulan ke depan, dimulai dari 13 September hingga 13 Oktober 2023.

Mereka memiliki target untuk tidak ada api di sekitar desa di mana mereka ditempatkan selama operasi berlangsung.

BACA JUGA:Kisah Perjalanan Karier The Doors Band Retro Rock di Era 60-an yang Fenomena

Kapolda Sumsel menambahkan bahwa personel yang ditempatkan di 36 Desa akan melakukan operasi pencegahan secara mobile dan akan melakukan tindakan langsung jika ada yang tertangkap membuat api.

Mereka juga akan melakukan pemadaman jika ada titik api di desa sebelahnya dan akan menangkap warga yang tertangkap tangan membuat api.

Melalui operasi ini, Kapolda Sumsel berharap dapat mencegah terjadinya titik api di Sumsel, atau setidaknya mengurangi jumlahnya, terutama di tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, dan Musirawas.


Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo.-Foto/Mulyadi-PALTV

Selain operasi sosialisasi pencegahan Karhutla, personel juga akan membagikan sembako kepada warga yang membutuhkan di desa yang mereka tempati.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id