PKN Sumsel Resmikan Rumah Singgah Nusantara Sebagai Arena Konsolidasi Kader Hadapi Pemilu 2024
Ketua Umum PKN Anas Urbaningrum menandatangani prasasti peresmian Rumah Singgah Nusantara di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (10/9/2023).-Sandy Pratama-PALTV
PKN Sumsel sendiri akan dijadikan contoh bagi daerah-daerah lain secara nasional. Ketua PKN Sumsel akan diupayakan ikut serta dalam Pilkada Kabupaten Muba tahun 2024 mendatang.
“Pileg adalah salah satu persiapan untuk pilkada mendatang, dan saya tahu dari aspirasi para kader di Sumsel, yang terbaik untuk Muba yang akan datang ya, Ayuk Lucy,” terang Ketua Umum PKN Anas Urbaningrum.
Pimnas PKN dan Pimda PKN Sumsel usai peresmian Rumah Singgah Nusantara, Minggu (10/9/2023).-Sandy Pratama-PALTV
Hal senada disampaikan Ketua Pimda PKN Sumsel Lucianty. Rumah Singgah Nusantara ini merupakan arena konsolidasi bagi para kader. Diharapkan dalam Pileg tahun 2024 ini, PKN dapat meraih target minimal satu Fraksi di DPRD Sumsel.
Sementara terkait dirinya diajukan untuk mengikuti Pilkada di Kabupaten Muba, Ketua Pimda PKN Sumsel Lucianty akan mempersiapkan diri sebaik-baiknya, guna menjalankan tugas yang diberikan partai.
BACA JUGA:Lokak Cuan, 5 Cara Mendapatkan Saldo OVO Gratis Tanpa Top Up
Ketua Pimda PKN Sumsel Lucianty siap maju Pilkada Muba, Minggu (10/9/2023).-Sandy Pratama-PALTV
“Ya rumah singgah ini adalah rumah untuk konsolidasi. Jadi di sini tempat terciptanya ide-ide baru untuk pembaharuan untuk masa depan. Pada prinsipnya kita sebagai kader akan mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menjalankan tugas dari partai. Dalam Pileg ini minimal kita targetkan satu fraksi lima kursi di DPRD Provinsi Sumsel,” terang Ketua Pimda PKN Sumsel Lucianty.
PKN memberikan santunan kepada puluhan santri tahfiz Al-Quran dari salah satu pondok pesantren di Kota Palembang, Minggu (10/9/2023).-Sandy Pratama-PALTV
Dalam kesempatan ini juga PKN memberikan santunan kepada puluhan santri tahfiz Al-Quran dari salah satu pondok pesantren di Kota Palembang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv