Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Banyuasin Gelar Operasi Zebra Musi 2023

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Banyuasin Gelar Operasi Zebra Musi 2023

Polres Banyuasin Gelar Operasi Zebra Musi 2023.-Foto/Suryadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Polres Banyuasin menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2023 pada hari Senin, 4 September 2023, dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Indrowono, S.H., M. Si., menjelaskan bahwa Operasi Zebra Musi adalah sebuah operasi lalu lintas yang dilaksanakan secara rutin oleh kepolisian untuk mendorong para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Operasi Zebra Musi, juga dikenal sebagai operasi patuh atau razia zebra, akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tema "Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024."

Satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin akan melaksanakan Operasi Zebra Musi 2023 mulai tanggal 4 September hingga 17 September 2023.

BACA JUGA:Operasi Zebra Musi Digelar 2 Pekan di Palembang, Pelanggar Ini Jadi Sasaran

BACA JUGA:Mengatasi Depresi Yang Mengitari Hidup Dengan Langkah Tepat Agar Mendapatkan Kesehatan Mental

Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Indrowono, S.H., M. Si., menjelaskan bahwa terdapat tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama dalam operasi ini.

Tujuh pelanggaran tersebut meliputi penggunaan handphone saat berkendara, berkendara oleh pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melampaui batas kecepatan maksimal.

AKP Indrowono, S.H., M. Si., juga menyebutkan bahwa sasaran pelanggaran ini akan menjadi prioritas dalam penertiban. Selain itu, Satlantas Polres Banyuasin akan melakukan kegiatan preemtif, preventif, dan represif yang terukur di lapangan. Kegiatan preemtif bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tertib berlalu lintas dan etika berkendara di jalan umum.

Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa kegiatan preventif dan represif akan tetap dilaksanakan jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sanksi bagi pelanggaran lalu lintas yang dijelaskan dalam Operasi Zebra Musi 2023 adalah sebagai berikut:


Polres Banyuasin Gelar Operasi Zebra Musi 2023.-Foto/Suryadi-PALTV

1. Menggunakan HP saat Mengemudi (Pasal 283 UU LLAJ) - Sanksi denda maksimal Rp 750 ribu.

2. Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM (Pasal 281) - Sanksi denda maksimal Rp 1 juta.

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang (Pasal 292) - Sanksi denda maksimal Rp 250 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber