Operasi Zebra Musi Digelar 2 Pekan di Palembang, Pelanggar Ini Jadi Sasaran

Operasi Zebra Musi Digelar 2 Pekan di Palembang, Pelanggar Ini Jadi Sasaran

Operasi Zebra Musi Digelar 2 Pekan di Palembang.-Foto/Heru wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Operasi Zebra Musi serentak digelar di seluruh Indonesia, termasuk di Kota PALEMBANG, yang diselenggarakan oleh Satuan Lalulintas Polrestabes PALEMBANG selama 14 hari ke depan, dimulai pada hari Senin, 4 September 2023, hingga 17 September 2023.

Pantauan jurnalis Palembang TV di Poslantas Pasar Cinde mengungkapkan bahwa sejumlah anggota polantas sedang melakukan apel perdipan dalam Operasi Zebra Musi yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Palembang, IPTU Sudiantoro.

Setelah melakukan apel, anggota segera melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan memberikan sanksi tilang di tempat.

Kasat Lalulintas Polrestabes Palembang, KOMPOL Emil Eka Putra, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Palembang IPTU Sudiantoro, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Musi memiliki 8 prioritas sasaran penindakan:

BACA JUGA:Mengatasi Depresi Yang Mengitari Hidup Dengan Langkah Tepat Agar Mendapatkan Kesehatan Mental

BACA JUGA:Pangdam 2 Srwijaya Lepas 350 Personil Arhanud 12/SBP Ke Perbatasan Kaltim-Kaltara

1. Pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara.

2. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.

3. Melawan arus lalulintas.

4. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

5. Pengemudi yang di bawah umur.

6. Berboncengan lebih dari satu orang.

7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

8. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id